DENPASAR, radarbali.id – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) Jimbaran Badung ludes terbakar Rabu, 17 Juli 2024.
Menariknya TPST ini baru diresmikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinvest), Luhut Binsar Panjaitan pada tanggal 24 September 2021.
TPST Samtaku Jimbaran beralamat di Lingkungan Angga Swara Jalan Goa Gong, Gang VIII No 8 Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Pada saat peresmian TPST Samtaku Jimbaran, Menteri Luhut Binsar Panjaitan didampingi, Gubernur Bali, I Wayan Koster, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan sejumlah petinggi dari Danone Indonesia.
Kehadiran Danone di TPST Samtaku Jimbaran sebagai orang tua asuh yang membantu pengadaan sarana dan prasarana untuk edukasi pendidikan sekaligus bagian dari Coorporate Social Responsbility (CSR).
Ketua Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) Agustinus Apollo Daton, mengaku mengetahui persis proses beroperasinya TPST ini. Dia mengungkapkan, dua bulan setelah peresmian TPST Samtaku Jimbaran, teknologi pengelolaan sampah "zero waste to landfill" masih dalam tahap uji coba.
”Proses pengolahan sampah berjalan mulus tanpa ada kendala. Sampah yang masuk dipilah; organik dan anorganik,” ungkap jurnalis senior, ini.
Sampah yang organik selesai diolah. Sedangkan yang unorganik dan memiliki nilai ekonomis dipilah dan dijadikan material daur ulang.
Sementara sampah residu diolah menjadi RDF (refused derived fuel) yang harapannya akan menjadi EBT (energi baru terbarukan).
Baca Juga: Hari Raya Pagerwesi, Lindungi Diri dari Hal Buruk
Namun katanya, di pertengahan tahun 2023, mesin pengolah sampah mengalami kerusakan beruntun sehingga pengolahan sampah menjadi masalah dan menyebar bau busuk.
Warga sekitar pun mengeluh/komplin karena bau busuk sampah menyebar sampai ke perumahan warga.
Bahkan, bau busuk TPST Samtaku Jimbaran akhirnya menyebar sampai ke Kantor Pusat Danone di, Paris, Prancis.
Hal ini menyusul aksi protes Owen Podger, seorang expatriat yang bermukim di Jimbaran, Kuta Selatan mengirim surat terbuka ke Kantor Danone di Jakarta dan Kantor Pusat Danone di Paris, Prancis.
Akibat surat terbuka Owen, sejumlah NGO di Paris menekan kantor pusat Danone dan pihak Danone Paris berdialog dengan NGO lingkungan.
Sedangkan di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup mengirim surat ke Danone meminta klarifikasi dan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pengaduan Mengenai TPST Samtaku Jimbaran pada Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Wabup Suiasa Launching Program Sidi Kumbara Untuk Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera
Setelah terganjal kerusakan mesin secara beruntun TPST Samtaku Jimbaran tutup alias tidak beroperasional.
Penutupan TPST andalan Kabupaten Badung itu menyusul PT Resiki Solusi Indonesia (RSI) mundur dari pemegang saham PT Rejeki Mantap Jaya (Remaja) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada bulan Januari 2024.
PT Remaja menaungi unit usaha Samtaku Jimbaran dan Samtaku Mengwi.
Baca Juga: SD di Karangasem Ini Sudah Dua Tahu Berturut -turut Tak Dapat Siswa Baru, Ini Penyebabnya
Sedangkan Danone menghentikan pembiayaan di TPST Samtaku Jimbaran sejak bulan Desember tahun 2023.
”Sejak bulan Maret 2024 TPST Samtaku Jimbaran tidak beroperasional karena beberapa unit mesin pengolahan sampah rusak,” sebut Polo, sapaan akrabnya.
Rabu 17 Juli 2024 dini hari, pukul 4.30 wita dengar kabar gudang pengolahan sampah TPST Samtaku Jimbaran terbakar diduga akibat korsleting listrik.
Baca Juga: Gegara Proyek Pengerukan Tanah, Warga Mengeluh Debu Menyebar, Damkar Klungkung Dikerahkan
Pukul 5. 30 Wita, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Badung datang ke lokasi berjibaku memadamkan api.
Petugas kewalahan memadamkan api karena terbatasnya suplai air dan alat berat untuk membongkar tumpukan sampah yang terbakar.
Api baru berhasil dipadamkan petugas Damkar sekitar pukul 12.30 Wita dan sedang dalam proses pendinginan.***
Editor : M.Ridwan