DENPASAR, Radarbali.id - Si jago merah membakar ludes sebuah rumah di Jalan Raya Pemogan, Gang Wisata Nomor 7 X, Kecamatan Denpasar, Minggu 4 Agustus 2024.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana menyampaikan informasi kebakaran rumah seluas 1,5 are ini pertama kali dilaporkan oleh Perbekel Pemogan. ”Kami menerima laporan sekitar jam 12.58 Wita. Tujuh menit kami sudah di sana dengan pos induk, disusul semua pos merapat,” jelasnya.
Sebanyak enam unit mobil Damkar bersama 35 petugas dikerahkan untuk langsung melakukan penanganan. Pasalnya api sudah membesar setiba petugas di lokasi. Adapun kebakaran hanya menimpa satu rumah penduduk. ”Karena sudah dapat informasi tidak ada siapa di dalam, sambil menyemprotkan rumah kebakaran, kami juga mendinginkan rumah yang di sebelah,” sambungnya.
Tak perlu waktu lama, api sudah berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam dan dilanjutkan proses pendinginan selama 30 menit. Dengan reaksi cepat Damkar Denpasar, kebakaran tak sampai merembet ke rumah-rumah lainnya yang jaraknya sangat mepet.
Hanya saja timnya sempat terkendala karena bagian rumah yang tak ada pintu belakang, serta posisinya yang menempel. Namun situasi tersebut sudah ditangani oleh tim. Menurut informasi yang diterimanya dari pemilik rumah, kebakaran disebabkan sang anak yang bersembahyang di bawah. ”Mungkin lupa dengan dupanya, diterbangkan sama angin dan kena kain di bale. Akhirnya karena angin kencang, cepat membesar sampai ke aliran listrik,” kata Tirana.
Disebutkannya tak ada korban jiwa maupun luka akibat kebakaran ini. Anak kecil yang sempat berada di lokasi pun sudah dilarikan ke luar dan tak sampai terkena api. Atas kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta. Lebih lanjut, kebakaran ini merupakan kejadian pertama di Kota Denpasar pada bulan Agustus. Pihaknya juga tengah memproses pendataan kebakaran yang terjadi di bulan Juli 2024. ***
Editor : Made Dwija Putera