Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Astaga! PT. Pasir Toya Anyar Kubu Nekat Reklamasi Pantai, Anton Klaim untuk Jetty

Andre Sulla • Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:00 WIB

 

REKLAMASI: Ada pelabuhan tongkang milikn PT. Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK), milik Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya, dari hasil reklamasi, Rabu (14/8/2024)
REKLAMASI: Ada pelabuhan tongkang milikn PT. Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK), milik Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya, dari hasil reklamasi, Rabu (14/8/2024)

AMLAPURA, radarbali.id - PT. Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK), milik Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya, 66, diduga sarat dengan masalah. Selain terdapat konflik kepemilikan saham dan perizinan, pengusaha asal Lampung ini nekat melakukan reklamasi pantai.

Pengurukan pantai secara nekat ini tepatnya di pesisir pantai Banjar Dinas Eka Adnyana, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Itu diperuntukan sebagai pelabuhan. 100 orang warga terpaksa geruduk perusahaan dan melakukan demo, Rabu (14/8). Jika dibiarkan, dikhawatirkan berdampak buruk.

Ketua Koordinasi Unjuk Rasa I Nengah Dharma mengatakan, bahwa telah terjadi peristiwa diduga Reklamasi Laut tanpa izin oleh PT. Pasir Toya Anyar Kubu, sejak bulan September Tahun 2023. Di pesisir pantai, tepatnya di belakang perusahaan milik Anton. Karena itu ia dan warga harus turun ke jalan.

 Baca Juga: Patung Kapten Cokorda Agung Tresna Berhias Merah Putih

"Ya tujuan reklamasi pelabuhan. Dijadikan tempat bersandarnya kapal tongkang milik Anton. Tentu tongkang pengangkut pasir dan batu antar pulau," bebernya usai demo di lokasi, Rabu (14/8). Usai melakukan orasi, para yang mewakili sebagai warga Desa Adat Tianyar melihat langsung lokasi dermaga.

Tentu menggunakan sejumlah jukung dengan cara berlayar di kawasan belakang perusahaan. Benar saja, terdapat Reklamasi tanpa izin menggunakan banyak batu ukuran besar, sekitar 15 meter lebarnya. Dan panjang pesisir yang diuruk sekitar 30 meter.

Warga merasa cemas dan khawatir serta keberatan akan adanya, atau berpotensi bencana air laut pasang maka warga pesisir alami dampak abrasi dan lain sebagainya. Bahkan dijelaskan, akses masyarakat adat untuk upacara keagamaan di pura dalam.

 Baca Juga: Renovasi Gedung Kesenian, Perpaduan Modern dan Tradisional

Pun akses ke kuburan tidak bisa, karena jalan diurug atau ditimbun dengan batu. Jalan yang dimaksud tertera dalam gambar IMB PT. Toya Anyar Kubu yang di bawa warga. dijelaskan, pengurugan laut tersebut sangat mengganggu kegiatan adat, sehingga memohon pihak terkait agar turun tangga membantu warga.

Diduga dibeking pejabat pusat, ia mendirikan bagunan yang dperuntukkan senagai rumah sekaligus Villa menggunakan sepadan pantai. "Villa menonjol ke laut. Kami telah melaporkan dugaan reklamasi liar pembangunan  dermaga itu ke Polda Bali," tegasnya.

Dan warga akan kembali melakukan unjuk rasa skala besar, apabila tidak ada respon positif dari pihak penegak hukum. Dijelaskan Nengah Dharma, lokasi reklamasi liar itu di sebelah timurnya telah dibangun dermaga oleh I Nengah Subrata.

 Baca Juga: Mimih Dewa Ratu! Truk Engkel Mogok Akibat Roda Belakang Copot, Ini Penyebabnya

Dan dermaga tersebut saat ini telah diambil alih pihak PT milik Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya. "Kalau dermaga yang sudah ada di sebelah timur itu memang sudah ada izinnya. Tetapi dermaga yang baru dibangun hasil urug (bagian barat) itu belum ada izinnya," tuturnya.

Lalu menyangkut pemberitaan warga diusir saat demo itu pemberitaan hoax dari media abal-abal di Karangasem. Ditemui di lokasi, Jro Bendesa setempat  I Gede Suarma menjelaskan, proses pembangunan dermaga dimulai tahun 2013.

Pihaknya ambil alih dermaga yang sudah jadi itu sejak tahun 2019. "Jadi klo ada pengurugan laut, itu dilakukan oleh pemilik sebelum nya I Nengah Subrata, bukan oleh kami," bebernya. Jro Bendesa, klaim tidak pernah ada jalan di pantai menuju ke kuburan.

 Baca Juga: LAPOR PAK! Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa

Ia tidak berkomentar soal adanya reklamasi dermaga baru, hanya mengatakan, jalan menuju ke kuburan, terdapat di sebelah kuburan. Jadi tidak benar dermaga menutup jalan akses ke kuburan.

Senada disampaikan, Kelian Banjar Adat Eka Darma, bahwa tidak ada warga di kawasan dermaga. Bahkan warga berterima kasih karena diperhatikan oleh PT tersebut. Warga bisa bekerja dan ada CSR tiap hari raya Galungan.

Dan dikatakan dalam unjuk rasa tadi tidak ada satupun krama dari warga sekitar. "Kebanyakan dari warga luar desa adat Tianyar yang dibayar," tambahnya. Sementara pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu melalui kuasa hukum I Made Arnawa, SH mengatakan tidak ada dermaga barat atau dermaga baru.

 Baca Juga: Serdadu Muda Kembali Dipanggil Timnas U-20, Ikuti TC di Jakarta dan Korea Selatan

"Dermaga tetap satu. Yang baru iru hanyalah jetty. Lalu jetty boleh ada lebih dari satu sepanjang masih kawasan dermaga," timpalnya. Mantan Ketua KPU Karangasem mencontohkan, Dermaga Padangbai memiliki jetty (tempat sandar) berada dalam kawasan daerah lingkup kerja.

Dan jetty wajib ada di setiap dermaga untuk antisipasi kondisi alam. Ditambahkan, kediaman Anton itu adalah fasilitas dermaga. Fasos dan Fasum dermaga. Kantor, mess karyawan, kolam renang, bahkan boleh ada lapangan tenis.

"Jadi pembangunan fasilitas itu boleh mengabaikan tata ruang daerah," kisahnya. Perusahaan juga harus membangun mercusuar, yang merupakan kantor syahbandar yang lokasinya harus di dermaga atau pinggir pantai.

 Baca Juga: LAPOR PAK! Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa

Itu ga boleh dilarang karena kebutuhan dermaga. Jadi susah ada UU khusus yang mengatur. "Percayalah, kami tidak mungkin melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," tutupnya. ***

Editor : M.Ridwan
#reklamasi #Kubu #yosef anton widjaya #pt pasir toya anyar kubu #karangasem #bali