DENPASAR, radarbali.id - Masih ingat pohon beringin di Pasar Badung yang tumbang Minggu (25/8) menimpa anak perempuan bernama Anak Agung Ayu Lakshmi Devi,9, yang saat itu kebetulan melintas menyebabkan ia tak sadarkan diri.
Seminggu kejadian itu berlalu, perempuan tersebut meninggal dunia di RS Prof Ngoerah, Minggu (1/9/2024).
Informasinya korban pohon tumbang meninggal sekitar pukul 08.00 karena gagal pada batang otak mengingat pasien sejak awal diinformasikan tidak sadar dan pendarahan dapat dihentikan usai operasi di hari ketiga sejak Minggu lalu masuk ruang PICU(Pediatric Intensive Care Unit) RS Prof Ngoerah.
Pasien mengalami bengkak pada batang otak walau pendarahan berhenti namun demam pasien tidak menurun sehingga pasien tidak dapat diselamatkan.
Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar akan melakukan pengurusan asuransi.
Dikonfirmasi dengan Kabid Tata Lingkungan Dan Pertamanan Dinas LHK Kota Denpasar, Ida ayu widhiyanasari kemarin (1/9). Pihaknya mengatakan, untuk korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon perindang yang dirawat DLHK Denpasar maksimal mendapat asuransi sebesar Rp 15 Juta.
”Nanti kami komunikasikan dengan pihak asuransi,” katanya.
Baca Juga: Posisi Strategis Komunitas Muslim Dibalik Panggung Pilkada Bali 2024
Seperti diketahui pohon tumbang Minggu (25/8) lebih pukul 15.30. Tumbangnya perlahan-lahan dan disaksikan oleh warga sekitar Wangaya yang akan latihan menari di pura.Penyebabnya akarnya lapuk semua. Kemudian angin cukup kencang dan sempat hujan saar itu.***
Editor : M.Ridwan