SINGARAJA, Radar Bali.id - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tabrak lari terjadi di Jalan Raya Singaraja-Seririt KM 6 pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 23.15 Wita. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menerangkan bahwa laka lantas ini terjadi tepatnya di wilayah Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Yang melibatkan sepeda motor Honda PCX nomor polisi (nopol) DK 6550 OV dengan dua kendaraan tidak dikenal.
Kendaraan roda dua itu dikendarai oleh I Ketut Mertayasa, 45, warga Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng yang membonceng Yuni Lindawati, 40, istri Mertayasa.
Kronologinya, peristiwa ini berawal dari datangnya korban yang mengendarai sepeda motor Honda PCX dari arah barat (Seririt) menuju timur (Singaraja). Saat itu, ia berjalan beriringan dengan sebuah sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.
Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor itu tanpa sengaja menyenggol korban. Hal itu mengakibatkan sepeda motor Honda PCX DK 6550 OV terjatuh.
Naas, dari arah belakang, korban ditabrak kendaraan roda empat yang juga tidak diketahui identitasnya.
”Setelah kecelakaan, sepeda motor dan kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya, meninggalkan lokasi ke arah timur,” ujar AKP Diatmika dikonfirmasi pada Senin (23/9/2024) pagi.
Kerasnya benturan, mengakibatkan korban Mertayasa mengalami patah tulang kaki kiri, cidera kepala berat, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara istrinya, mengalami luka lecet pada kedua siku tangan serta pada lutut kanan. Yuni yang dalam keadaan sadar, mendapat perawatan di RS Parama Sidhi.
Peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa ini, membuat kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat, yang terlibat kecelakaan tabrak lari itu.
”Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, agar segera menghubungi pihak kepolisian,” pesannya. [*]
Editor : Hari Puspita