NEGARA, Radar Bali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Jembrana kembali mengamankan orang diduga gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk, Minggu (10/11/2024) malam.
Pria diketahui bernama Rudy Swandaru, 44, berasal dari Banyuwangi ini diamankan dan dibawa ke rumah sakit umum (RSU) Negara untuk diisolasi.
Kasatpolpp Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya ODGJ dari Polsek Melaya karena mengamuk di wilayah Kecamatan Melaya.
Kemudian diamankan ke RSU Negara untuk mendapat penanganan medis. ”Sudah dibawa ke rumah sakit. Yang bersangkutan juga diisolasi menunggu keluarganya,” jelasnya, Senin (11/11/2024).
Leo menambahkan, selain mengamuk di Melaya, pihaknya mendapat informasi bahwa sebelum mengamuk di wilayah Melaya, sempat melakukan pencurian motor di wilayah Buleleng.
Leo menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan identitas, tidak ditemukan identitas ditemukan. Ternyata, anggota satpol PP mengenali bahwa pada bulan Juli sudah pernah diamankan.
Saat itu, sudah cek melalui kornea mata dan diketahui identitasnya bernama Rudi Swandaru, kelahiran Banyuwangi, 14 Juli 1980 dengan alamat Desa Kalipuro, Banyuwangi.
Mengenai tindaklanjut penanganan terhadap ODGJ tersebut, pihaknya menyerahkan kepada pihak rumah sakit dan dinas terkait, apakah nanti di pulangkan atau diisolasi dulu di rumah sakit.
”Kami masih menunggu tindaklanjutnya. Kalau memang akan dipulangkan, nanti kami juga bantu antar yang bersangkutan,” terangnya. [*]
Editor : Hari Puspita