TABANAN, Radar Bali.id - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Buleleng mengalami kecelakaan mengerikan di Jalan Jurusan Denpasar-Singaraja kilometer 44,8.
I Nyoman Pasar, 67 dan istrinya Nyoman Gabrug, 67 tewas setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah kendaraan truk towing yang dikemudikan oleh Gede Suardana, 53.
I Nyoman Pasar mengalami luka parah dengan luka terbuka di kepala sebelah kiri, patah tulang pada tangan kanan dan kaki sebelah kanan terputus.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Sopir Pikap, Polisi Amankan Pengemudi Bus Pariwisata
Ia meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSU Semara Ratih Luwus. Sementara istrinya Nyoman Gabrug mengalami luka terbuka pada kaki sebelah kanan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan kasus kecelakaan dengan menewaskan pasutri sudah ditangani Satlantas Polres Tabanan. Awalnya kasus itu ditangani Polsek Baturiti, karena korban meninggal sehingga dilimpahkan penanganan ke Polres Tabanan pada Selasa (19/11/2024).
Kasus kecelakaan ini sebenarnya terjadi pada Senin siang (18/11/2024) pukul 12.00. Dimana kendaraan truk towing bernopol DK 8277 WA yang di kemudikan Gede Suardana melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah utara (Singaraja) menuju arah selatan (Denpasar).
Ketika melintasi jalan lurus tepatnya di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti Baturiti, Tabanan. Truk towing mendahului kendaraan di depannya sampai melewati as jalan.
Nahasnya, truk itu menabrak sepeda motor Honda Supra DK 2692 VR yang di kendarai Nyoman Pasar yang berboncengan dengan istrinya Nyoman Gabrug yang datang dari arah berlawanan.
"Korban Nyoman Pasar bersama Istri tertabrak keras hingga terpental keluar jalan. Keduanya mengalami luka serius hingga menyebabkan meninggal dunia," ungkap Iptu Berata.
Polisi sudah turun ke lokasi melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada lokasi kejadian.
Faktor penyebab murni kelalaian sopir truk yang maunya nyalip, mendahului kendaraan, tapi diduga kurang hati-hati dan waspada pada saat mendahului kendaraan di depannya sehingga terjadi kecelakaan.
"Kendaraan sopir dan kendaraan truk sudah dilakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita