Diduga Mobil "Pemain" BBM Subsidi Modus Jerigen Terbakar, Sopir Kabur

Andre Sulla • Dipublikasikan Selasa, 21 Januari 2025 | 21:28 WIB
KEBAKARAN: Tim pemadam lebakaran melakukan pemadaman api yang membakar mobil di kawasan Ex Hardys, Nusa Dua, Selasa (21/1/2025).
KEBAKARAN: Tim pemadam lebakaran melakukan pemadaman api yang membakar mobil di kawasan Ex Hardys, Nusa Dua, Selasa (21/1/2025).

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Unit mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih bernomor polisi DK 1097 UV terbakar. Kejadian ini berlangsung di kawasan Ex Hardys, Nusa Dua, Selasa (21/1) sekitar pukul 06.30. Kebakaran ini dipicu karena mobil merupakan pemain Bahan Bakar Minyak jenis pertalite bersubsidi, karena terdapat 11 jerigen berisi BBM.

"Ya, kabar yang beredar,  mobil itu milik pemain minyak. Karena mengangkut mengangkut BBM ilegal. Selain itu, sang sopir melarikan diri pasca mengetahui terjadinya kebakaran itu," ungkap sumber sembari mengatakan, berdasarkan keterangan warga, mobil itu baru saja selesai mengisi BBM di salah satu SPB di Nusa Dua.

Lanjutnya, menurut wahwa api terlihat membesar dari bagian penyimpanan BBM. Sehingga diprediksi, diduga bukan karena percikan api koren saat membakar rokok, kecil kemungkinan, konslet pada pengapian unit kendaraan.

"Ya, ini analisa kami sebagai warga. Biarlah polisi yang akan dalami," singkat sumber ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, belum diketahui secara pasti sumber api yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran itu. Karena selain sopirnya kabur, api juga dengan cepat melahap kendaraan tersebut.

Beruntung pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan si jago merah itu. Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan.

"Sayangnya, mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan," ungkap Jubir Polresta Denpasar, Selasa (21/1/2025)

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jerigen bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak. Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.

Karena itu, Polresta Denpasar imbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar. Mengingat bahan bakar merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar.

"Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sukadi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden kebakaran ini. Masyarakat harus mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami masih mencari dan melakukan pengejaran terhadap sopir mobil ini," pungkasnya. (dre)

Editor : Rosihan Anwar