Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

GAWAT! Holland Bakery Diadukan ke BPSK, Diduga Cuek dengan Konsumen Pasutri dan Balita Korban Roti Tawar Isi Bakteri Kecoak Mati

Andre Sulla • Rabu, 22 Januari 2025 | 06:15 WIB

 

PANJANG: Korban Roti Tawar Holland Bakery diduga terdapat bakteri kecoak mati, didampingi pengacara Rey B Hidayat, S.H., mengadu ke BPSK Bali.
PANJANG: Korban Roti Tawar Holland Bakery diduga terdapat bakteri kecoak mati, didampingi pengacara Rey B Hidayat, S.H., mengadu ke BPSK Bali.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kasus Holland Bakery sebagai pelaku usaha dengan pasutri bersama balita 10 bulan, masuk RS lantaran konsumsi roti tawar berisi bakteri kecoak mati, berbuntut panjang.

Diduga tak ada kejelasan, perusahaan roti yang diduga kurang berkualitas itu diadukan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar Selatan, beberapa hari lalu.

Kapada Radarbali.jawapos.com, Rey B Hidayat, S.H., mengatakan klien sebagai konsumen dari Holland Bakery merasa sangat dirugikan dengan adanya peristiwa tersebut. Parahnya sejauh ini tidak ada kejelasan sama sekali terkait penyelesaian.

 Baca Juga: CEK FAKTA! Bea dan Cukai Komitmen Serius Pelototi Narkoba Masuk Bali, Sumbang Rp 5,3 Triliun untuk Negara

Sebab, yang menemui kliennya (korban) adalah karyawan. Bahkan karyawan berniat untuk menyelesaikan dengan cara mengganti kerugian dari gaji mereka.

"Kami tidak menyalahi karyawan, kami menuntut perusahaan Holland Bakery bertanggung jawab dan beri kejelasan," beber kuasa hukum sapaan Rey, Selasa (21/1/2025).

Karen Holland Bakery terkesan masa bodoh sehingga pihaknya mengambil langkah tegas, mengadukan Holland Bakery ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Provinsi Bali. "Kita sudah ke BPSK," tutup sang pengacara.

 Baca Juga: Bencana Alam Makan Korban, Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada

Seperti berita sebelumnya, pasutri membawa anak beli beberapa produk roti di Holland Bakery, Teuku Umar, Denpasar, Senin 6 Januari 2025. Usai membeli dan sesampainya di rumah pasutri ini mencicipi roti.

Kemudian mengambil roti tawar lalu dijadikan puding untuk konsumsi bayi usia 10 bulan. Malam itu, pasutri ini mual-mual dan muntah usai mencicipi roti. Begitu pula dengan bayi yang juga muntah-muntah.

Keesokan harinya barulah ketahuan ketika sang ibu dan ayah hendak membuat puding lagi untuk bayi. Ketika mengambil selembar roti tawar, terlihat terlihat kehitaman.

 Baca Juga: Januari 2025 Ini Distan Tabanan Target Tuntaskan 1.700 Dosis Vaksin PMK

Setelah di sobek, ternyata ada kecoak mati menempel di dalam roti. Karena itu, keluarga ini keberatan. Sebab, kuat dugaan dalam satu kemasan roti tawar itu, adonannya sudah bercampur dengan bakteri kecoak.

Diakibatkannya, pasutri dan anak yang masih berusia 10 bulan itu diduga keracunan sehingga masuk rumah sakit. Diagnosa sudah keluar, yakni diduga keracunan roti berisi bakteri kecoak.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Holland Bakery melalui Asisten Supervisor membenarkan bahwa ada customer membeli roti pekan kemarin.

 Baca Juga: Update! Surat Edaran Libur Ramadhan 2025 Terbit. Catat Tanggalnya

Kemudian beberapa hari lalu, customer yang dimaksud datang membawa bukti dam ajukan keberatan.

Dengan adanya peristiwa tersebut, gerai Holland Bakery, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, telah koordinasi dengan kantor pusat di Jakarta untuk pertanggung jawaban.

Dikatakan, keputusannya ada pada kantor pusat. "Manajer sudah pulang, beliau hanya sampai jam 16.00. Informasi yang saya dapat, dari pusat mau beri pertanggung jawaban," singkat Reza waktu itu. ***

Editor : M.Ridwan
#BPSK #pengaduan #holland bakery #roti isi kecoa