TABANAN, Radar Bali.id - Seorang pengendara motor tanpa identitas alias Mr. X tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana, masuk wilayah Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk bernopol AG 8652 AE yang dikemudikan oleh Mashudi, asal Kediri Jawa Timur.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana menyebut pengendara motor Honda Scoopy bernopol DK 2366 FW tanpa identitas itu mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 02. 00 Wita dini hari.
Sebelum kecelakaan dialami Mr X, korban datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy datang dari arah selatan jurusan Kaba Kaba menuju arah utara jurusan Dakdakan berjalan lurus di jalurnya dengan kecepatan sedang.
Setibanya di TKP saat akan memasuki simpang empat Dakdakan diduga roda depan sepeda motor dikendarai korban membentur pondasi pura bagian barat yang berada dipinggir jalan Dakdakan.
Sehingga membuat sepeda motor korban oleng lalu terjatuh ke tengah jalan utama di Jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk.
Disaat bersamaan dari arah timur jurusan Denpasar datang sebuah kendaraan truk Box bernopol AG 8652 AE yang dikemudikan Mashudi, 47. Akibatnya korban tabrak terlindas truk di badan jalan sebelah selatan as jalan oleh truk tersebut.
"Korban usai terlindas truk meninggal di lokasi kejadian. Dengan korban mengalami luka cedera berat," ucapnya.
Saat ini polisi sudah melakukan olah TKP di lapangan, namun belum menyimpulkan soal faktor penyebab pasti kecelakaan itu.
Korban ini saat kecelakaan terjadi tanpa identitas apapun. Korban ini tidak membawa KTP, surat motor dan surat-surat lainnya.
Sementara kondisi korban dari wajah tidak dapat dikenali, hancur bagian kepada terlindas truk. Kasus ini masih ditangani oleh unit Lantas Polres Tabanan
"Sementara untuk jenazah Mr X masih dititip Mr X di RSUD Tabanan," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita