SINGARAJA, Radar Bali.id - Peristiwa mengagetkan yang dialami seorang sersan kapten (serka) terjadi di Buleleng. Seorang prajurit TNI Angkatan Darat melakukan ulah pati di tempat ia bekerja.
Prajurit TNI itu diketahui berinisial Serka INS, 48. Dia bertugas di Detasemen Peralatan (Denpal) IX/3 Singaraja, di bawah naungan Kodam IX/Udayana.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam Bengkel Senjata yang dikelola oleh Denpal IX/3 Singaraja. Dia ditemukan tidak bernyawa pada Rabu (26/2/2025) sekitar jam 12.00 siang.
Sebelum kejadian, korban terlihat beraktivitas seperti biasa di Bengkel Senjata. Pada pagi hari, dia juga tetap melakukan kegiatan rutin.
Menjelang istirahat siang, satu per satu prajurit meninggalkan lokasi kerja untuk makan siang. Sedangkan korban memilih beristirahat di dalam bengkel.
Saat tengah hari, mendadak terdengar letusan senjata. Sehingga petugas langsung mendatangi area bengkel. Awalnya diduga ada kecelakaan kerja dalam proses pemeliharaan atau perbaikan senjata. Namun petugas justru menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah.
Terlihat ada lubang peluru pada pelipis kanan. Selain itu sepucuk senjata api jenis pistol terlihat di pangkuan korban.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Sementara diduga bunuh diri,” ujarnya.
Korban disebut meninggalkan seorang istri. Berdasarkan laporan dari satuan, mendiang merupakan prajurit yang baik dan disiplin. Tidak ditemukan catatan pelanggaran disiplin pada korban.
Terkait motif korban melakukan ulah pati, Agung menyatakan tim Kodam IX/Udayana masih melakukan penyelidikan lebih mendalam, seusai kejadian.
Lebih jauh, untuk memastikan motif kejadian, pihak Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan internal. “Tim investigasi masih dalam tahap penyelidikan motifnya," jelasnya, saat dikonfirmasi.
“Sekarang kodam sudah membentuk tim investigasi gabungan internal Kodam IX/Udayana untuk melakukan langkah-langkah pendalaman atas kejadian tersebut,” ujarnya. [*]
Editor : Hari Puspita