RADAR BALI - Kisah seorang remaja yatim piatu berinisial AAP (17) di Desa Gunungsari, Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diarak warga karena tertangkap tangan saat mencuri empat tandan pisang menarik perhatian publik.
Peristiwa yang viral di media sosial itu pun sampai ke telinga Gus Miftah.
Pada Senin, 24 Februari 2025, seorang utusan Gus Miftah datang ke kediaman kakek-nenek remaja berusia 15 tahun tersebut.
Melalui Ketua Yayasan Pesantren Ora Aji Dwi Yudha Danu, Gus Miftah memberikan santunan uang tunai puluhan juta serta menawarkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.
Kasus pencurian empat tandan pisang tersebut akhirnya berakhir bahagia setelah semua pihak menemukan solusi.
Selain menjadikan AAP sebagai anak angkat, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid juga berjanji akan menyekolahkannya lagi.
Mujahid juga telah melakukan musyawarah terkait masa depan pendidikan AAP dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak sekolah, dan perangkat desa.
”Diputuskan bahwa AAP diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya,” katanya.
”Alhamdulillah jika sudah ada keputusan. Kalau belum, salat tahajud atau istikharah dulu agar keputusan yang diambil lebih jelas,” ujarnya.
Salah satu poin yang diluruskan dalam pertemuan ini adalah mengenai status beasiswa AAP.
AKP Mujahid menegaskan bahwa AAP harus siap menerima konsekuensi jika memilih tetap bersekolah di SMA 3 PGRI Tayu.
"Pihak sekolah berhak mengeluarkan AAP jika ia kembali melanggar aturan yang berlaku. Semua pihak berusaha agar AAP bisa berubah menjadi lebih baik," tegasnya.
AKP Mujahid juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam musyawarah ini, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Sekolah SMA 3 PGRI Tayu, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Kasi SMA pada Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng Amirul Amirul menegaskan, beasiswa yang diterima AAP diberikan berdasarkan jalur bantuan bagi anak kurang mampu, bukan karena prestasi.
”Surat pernyataan dibuat oleh pihak keluarga dengan difasilitasi Cabdin Kabupaten Pati dan SMA 3 PGRI Tayu, yang diwakili langsung oleh Kepala Sekolah,” jelasnya.
Bahwa AAP diharapkan bertobat, meminta maaf kepada teman-temannya, dan berkomitmen untuk tidak membolos, tidak terlambat, serta memperbaiki sikapnya secara menyeluruh.
Dia berharap anak itu untuk rajin bersekolah, menjauhi tindakan melanggar hukum, dan mempertimbangkan untuk tinggal di asrama agar lebih terawasi. ***
SUMBER: Radar Kudus
Editor : Ibnu Yunianto