NUSA PENIDA, Radar Bali.id- Tiga Kepala Keluarga di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, mengalami kesulitan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Itu karena pipa untuk mendistribusikan air bersih dari sumur bor seorang warga dicabut sebagai buntut sanksi adat yang diberikan pihak Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped.
Made Sudiarta, seorang warga yang terkena sanksi kanorayang mengungkapkan, ada 4 KK memilih bertahan di rumah yang telah dihuni secara turun-temurun dari 8 KK yang dijatuhi sanksi adat.
Sementara itu, 3 KK lainnya memutuskan untuk pindah, dan satu KK merantau ke Lampung. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, empat KK yang masih bertahan di sana memanfaatkan sumur bor yang dibangun di pekarangan rumah Made Sudiarta.
”Dari sumur itu dipasang pipa untuk mengalirkan air ke rumah-rumah tiga KK lainnya, yaitu Wayan Krisna, Wayan Widiadnyana, dan Komang Sudianta,” bebernya, Senin (3/3/2025).
Hanya saja pada Minggu (2/3/2025), pipa tersebut dicabut sejumlah warga setempat yang berpakaian adat tanpa pemberitahuan. Hal itu membuat 3 KK kesulitan mendapatkan air bersih. ”Tidak dapat air, sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, diungkapkannya, banyak kesulitan yang mereka dapatkan setelah diberikan sanksi adat. Mulai dari akses ke rumah mereka yang ditutup, meski akhirnya masih ada akses jalan yang bisa dilalui.
Kemudian bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak kunjung diterima. Padahal warga penerima BLT lainnya sudah menerima bantuan tersebut.
”Mau lapor ke mana? Ke desa dinas? Bagaimana kami bisa melapor ke desa dinas, kalau kepala desa dan kepala dusun juga ikut dalam proses kanorayang itu. Kalau melapor ke polisi, Polsek juga sudah tidak bisa, karena mediasi sebelumnya sudah gagal,” keluhnya.
Untuk diketahui, sanksi ada itu didapat 8 KK tersebut akibat terlibat dalam sengketa tanah negara di pesisir pantai seluas tujuh are dengan pihak Desa Adat Sental Kangin. Sengketa tanah negara ini masih berproses di pengadilan, hanya saja di atas tanah sengketa itu sudah berdiri usaha beach club yang dibangun 8 KK tersebut.
Sementara itu, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Prebekel Ped untuk mengetahui secara pasti persoalan yang dialami warga tersebut.
Termasuk mencari solusi atas kesulitan mendapat air bersih yang dialami sejumlah KK itu. ”Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk memastikan pipa tersebut sebelumnya dibangun di mana. Begitu juga terkait persoalan pemenuhan air bersih setelah pipa dicabut,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita