Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Buntut Kasus Oknum Polisi Gilimanuk Bau Alkohol Naik Motor Saat Nyepi, Sanksi Tegas Sudah Menanti

Andre Sulla • Selasa, 1 April 2025 | 17:45 WIB
TAK MEMBERI CONTOH BAIK : Oknum polisi diamankan pecalang karena melanggar Nyepi. (istimewa)
TAK MEMBERI CONTOH BAIK : Oknum polisi diamankan pecalang karena melanggar Nyepi. (istimewa)

DENPASARRadarBali.id – Buntut kasus oknum polisi diduga mabuk naik motor saat Nyepi dipastikan berujung adanya sanksi.

Polda Bali pastikan personel Polsek Gilimanuk Aipda MC dihukum berat bahkan terancam dipecat atas ulah memalukan. Yakni melakukan pelanggaran ketertiban dan kode etik Polri, yakni ugal-ugalan dalam kondisi mabuk di jalanan, pada saat umat Hindu sedang merayakan Nyepi 2025.

Lalu diamankan pecalang di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Sabtu (29/3/2025).

 Baca Juga: Potret Toleransi dari Pulau Bali: Sambil Jabat Tangan Pecalang Ucap Selamat Idul Fitri, Umat Muslim Sampaikan Selamat Nyepi di Musala At-Tawwabin

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, membenarkan bahwa sanksi tegas menanti personel tersebut.

Yang bersangkutan telah dijemput Propam Polsek dari Gilimanuk untuk dibawa ke Polres Jembrana, Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 06.00 Wita.

"Kini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap mantan Kabid Humas Polda NTT, Minggu (30/3/2025). Selain itu, Propam Polres Jembrana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. 

Kapolres Jembrana juga telah berkoordinasi dengan Bendesa Adat terkait sanksi adat atas pelanggaran saat Nyepi ini.

Disinggung mengenai apakah benar anggota tersebut dalam keadaan mabuk, Kombes Ariasandy mengatakan hal itu akan disampaikan secara lengkap oleh Kapolres Jembrana. "Yang pasti akan disanksi tegas," tutup Jubir Polda Bali. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#canggu #cctv #pembobolan #pencurian #maling #vila