SEMARAPURA, Radar Bali.id- Tas milik Ni Komang Merta, 60 saat berbelanja di depan Terminal Umum Galiran, tepatnya di sebelah utara Pasar Umum Galiran, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 07.00.
Padahal dalam tas tersebut terdapat uang puluhan juta rupiah dan emas ratusan gram milik Merta.
Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono saat dikonfirmasi Selasa (8/4/2025) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Yang mana kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
”Tas milik korban yang hilang tersebut tas kulit berwarna kuning. Dalam tas tersebut menurut korban berisikan uang Rp60 juta dan emas 300 gram. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp600 juta,” terangnya.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula ketika korban membeli cabai di Mek Taman yang berjualan eceran menggunakan mobil pikap di depan Terminal Umum Galiran, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 03.00.
Saat berbelanja, korban menaruh tasnya di atas deck mobil Mek Taman. Setelah berbelanja, korban langsung menuju ke Denpasar untuk menjual barang dagangannya.
Setibanya di Pasar Gunung Agung, Denpasar sekitar pukul 07.00, korban baru menyadari bila tas kulitnya tidak ada. ”Kemudian korban langsung menuju ke rumah Mek Taman untuk menanyakan tas kulit berwarna kuning miliknya. Namun Mek Taman mengatakan tidak ada mengambil tas milik korban,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi yang ada. ”CCTV seputar pasar juga telah dilakukan pengecekan,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita