Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sama Seperti di Jembrana, Sopir Truk di Buleleng juga Mendemo Sanksi ODOL

Francelino Junior • Jumat, 20 Juni 2025 | 18:25 WIB

 

 

BERUNJUK RASA  : Tak terima aturan memberatkan, para sopir truk memprotes penindakan ODOL di Buleleng. (istimewa)
BERUNJUK RASA : Tak terima aturan memberatkan, para sopir truk memprotes penindakan ODOL di Buleleng. (istimewa)

SINGARAJARadar Bali.id - Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA), melakukan aksi damai di Terminal Barang Singaraja pada Kamis (19/6/2025).

 Kegiatan ini dilakukan dengan membawa sejumlah tuntutan. Salah satunya memprotes penindakan truk yang dinilai melanggar batas Over Dimensi dan Overload (ODOL).

Para sopir meminta pemerintah melakukan revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Selain itu juga dilakukan protes terhadap penindakan truk ODOL, termasuk aksi premanisme dan pungli, juga menyikapi regulasi ongkos angkutan logistik. Sehingga para sopir angkutan barang ini meminta agar ada kesetaraan perlakuan hukum.

”Hentikan penindakan terhadap truk ODOL, sebelum ada solusi dari pemerintah. Bukan menolak aturan, tapi pemerintah harus menetapkan dulu tarif angkutan yang sesuai,” ujar Penanggung Jawab Aksi, Komang Budiama.

 Baca Juga: Aksi Solidaritas Sopir Tolak Sanksi ODOL Berlanjut, Sekat Kendaraan Angkutan Barang

Menurutnya, para sopir terpaksa melakukan ODOL, karena tidak ingin merugi. Sehingga mereka terpaksa mengangkut barang lebih banyak, sehingga ongkos yang mereka terima pun tetap sesuai.

 

Dicontohkan, ongkos yang mereka terima pun bergantung pada barang, berat, dan transportasi. Kalau muatannya ringan ditambah jarak yang jauh, namun ongkos yang mereka tetap sama. Tentu ini merugikan mereka. Kata Budiama, hal itu dapat berpengaruh ke harga barang di pasaran juga, baik melonjak naik atau malah turun.

 

Kata Budiama, contoh saja upah pengiriman barang dari Surabaya menuju ke Bali yang rata-rata Rp5 juta, dalam sekali kirim. Hanya saja, dalam nominal itulah yang juga digunakan untuk setoran ke pemilik armada dan pengeluaran di jalan. Sehingga sisa untuk sopir pun sangat tipis. 

 

”Kami kalau diminta muatan ringan, tapi biayanya sesuai, sudah pasti kami senang dan dukung aturan ODOL. Jangan langsung tindak sopir, tapi sosialisasi dulu ke pabrik-pabrik, supaya tidak berontak,” pungkasnya.

 

Dalam aksi ini juga, dilakukan juga aksi bagi-bagi selebaran dan penyekatan di Terminal Barang Singaraja. Ini termasuk aksi solidaritas yang dilakukan untuk mendukung rekan-rekan sopir di wilayah Pulau Jawa. [*]

Editor : Hari Puspita
#odol #solidaritas sopir #Aliansi Sopir #aksi unjuk rasa #Singaraja