MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Kapal, tepatnya di depan rumah nomor 39, Banjar Peken Delodan, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa 2 September 2025 dini hari sekitar pukul 00.20 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi P 9385 VI dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 4693 GBL.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil olah TKP Unit Gakkum Satlantas Polres Badung.
Awalnya, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai gadis berinisial NKRAS, 18, asal Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat bersamaan, truk Mitsubishi yang dikemudikan SP, 59, asal Desa Gambiran, Banyuwangi, terparkir di bahu jalan sebelah barat dengan posisi memakan badan jalan menghadap ke utara. Diduga karena kurang waspada, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan keberadaan truk yang parkir sehingga langsung menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.
“Korban mengalami luka di dahi, kaki kiri robek, serta cedera kepala berat. Setelah sempat dilarikan ke RSUD Mangusada, korban dinyatakan meninggal dunia,” terang AKP Tiviasih.
Atas kejadian itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 700 ribu. Polisi menduga penyebab utama kecelakaan karena truk diparkir dengan tidak sesuai aturan, yakni menggunakan sebagian badan jalan.
“Kesimpulan awal, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi truk yang memarkir kendaraannya sembarangan hingga menutup badan jalan,” pungkas Tiviasih.***
Editor : M.Ridwan