Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Beredar Kabar Pemecatan Guru karena Ikut Porprov, Yayasan Saraswati Gianyar Membantah : Murni Karena Evaluasi Kinerja

Ida Bagus Indra Prasetia • Jumat, 19 September 2025 | 12:16 WIB
ilustrasi pemberhentia pekerja-Jawa Pos.com
ilustrasi pemberhentia pekerja-Jawa Pos.com

GIANYAR, Radar Bali.id - Ketua Yayasan PR Saraswati Cabang Gianyar, Anak Agung Gede Oka Putra, membantah keras isu yang beredar bahwa seorang guru bernama Agung Sukma dipecat lantaran berpartisipasi dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mewakili Gianyar.

Oka Putra menegaskan bahwa yayasan justru sangat mendukung prestasi para guru dan stafnya."Isu itu sama sekali tidak benar. Kami justru sangat mendukung guru dan staf untuk berprestasi," tegas Oka Putra dalam sebuah video klarifikasi.

"Sebagai contoh, ada guru kami yang mewakili Provinsi Bali dalam Pekan Kreativitas 2022-2023 di Sulawesi dan Solo, kami dukung penuh. Bahkan, kami berikan uang saku," Jelasnya.

Oka Putra menyayangkan adanya pihak yang sengaja menggiring opini negatif tersebut. Ia menambahkan, Agung Sukma juga pernah mengikuti Porprov sebelumnya, dan tidak ada masalah sama sekali.

"Logikanya, kalau kami tidak mendukung, kami tidak akan izinkan dia ikut lagi," ujarnya.

Pemberhentian Akibat Evaluasi Kinerja

Oka Putra menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian Agung Sukma tidak ada kaitannya dengan Porprov. "Pemberhentian itu murni hasil evaluasi kinerja selama dua tahun masa kontrak," jelasnya.

Menurut Oka Putra, kontrak Agung Sukma seharusnya diperpanjang dan diangkat menjadi karyawan tetap pada Juli 2025 setelah dua tahun bekerja.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi, yayasan memutuskan untuk tidak memperpanjangnya karena beberapa pertimbangan.

"Akhirnya kami putuskan untuk memberikan kesempatan masa percobaan agar yang bersangkutan bisa memperbaiki kinerjanya dan bergabung kembali dengan sekolah kami," tambahnya. Oka Putra menyebut bahwa dokumen evaluasi kinerja disimpan oleh sekolah dan hanya akan diberikan kepada pihak berwenang jika diperlukan demi menjaga privasi.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Ketua DPRD Gianyar yang telah membantu meredam isu ini agar tidak menimbulkan kegaduhan.[*]

Editor : Hari Puspita
#pemberhentian #Porprov #pemecatan #guru