ACEH BARAT, RadarBali.id – Ratusan masyarakat di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, baik laki-laki dan perempuan, menggelar aksi di pinggir Sungai Gampong Ketambang, Kamis (2/10/2025) siang.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap larangan penggunaan alat berat excavator (beko) di lokasi penambangan emas tradisional mereka.
Warga setempat, yang mayoritas adalah mantan kombatan konflik bersenjata Aceh, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera memberikan solusi, bukan sekadar menghentikan mata pencaharian mereka.
Para pendulang emas tradisional ini menegaskan bahwa penggunaan beko lokal sangat vital untuk keberlangsungan hidup mereka.
"Beko itu membantu mengurangi beban tenaga kami mendulang. Kalau beko ini dilarang, sama dengan menghentikan kerja kami," ujar Cut Rosmania,45, salah satu peserta aksi dari Gampong Ketambang.
Idrus, orator aksi, menyemangati warga untuk tetap memperjuangkan lapak pekerjaan mereka, mengingat ratusan keluarga di sejumlah desa sangat bergantung pada aktivitas mendulang emas yang dibantu alat berat tersebut.
Senada dengan itu, Norma, warga Gampong Sikundo, menyampaikan bahwa pekerjaan mendulang ini adalah satu-satunya tumpuan masa depan keluarga mereka. "Anak kami di Pesantren, sekolah semua kami biayai dengan pekerjaan kami ini," keluhnya.
Warga membantah anggapan bahwa alat berat hanya menguntungkan pemilik (toke). "Setiap beko itu ada 30 sampai 50 orang kami dibantu, itulah cara kami bertahan di daerah terpencil," tambah seorang warga.
Curiga Perusahaan Luar Mengincar dan Tuntut Izin Tambang Rakyat
Sejak Gubernur Muzakir Manaf melarang alat berat beroperasi di lokasi tambang yang disebut ilegal, puluhan unit excavator telah berhenti beraktivitas.
Namun, warga justru menaruh curiga bahwa pelarangan ini adalah upaya pihak tertentu untuk mendatangkan perusahaan/pengusaha dari luar guna melakukan eksplorasi emas besar-besaran.
"Karena jika perusahaan masuk, kami tentu tak bisa lagi mendulang. Untuk tenaga kerja perusahaan mana mungkin kami dipakai, sekolah saja tidak tamat," kata warga lainnya, menyuarakan kekhawatiran hilangnya mata pencaharian lokal secara total.
Yusuf, salah satu mantan kombatan, memastikan bahwa mereka telah mematuhi perintah Mualem dengan menghentikan semua alat berat.
"Kami sudah melaksanakan perintah Mualem, beko semua berhenti dan kami tetap patuh sama beliau. Tapi kami juga butuh solusi, percepat izin kami bentuk tambang rakyat," harap Yusuf.
Warga berharap ada keadilan dan kepedulian dari Mualem sebagai sosok panutan mereka, agar usaha tambang bisa mereka kelola sendiri dan diizinkan menjadi tambang rakyat (WPR).[*]
Editor : Hari Puspita