NEGARA, RadarBali.id - Seorang pemuda berinisial EK,21, asal Banjar Yeh Makecir, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, nyaris tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, wilayah Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
Diduga karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol, pemotor tersebut terpental dan masuk ke kolong bus, namun beruntung selamat dari terlindas.
Kecelakaan tunggal yang melibatkan motor DK 3992 ZG ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wita di kilometer 86-87, Jalan Denpasar-Gilimanuk.
Kasatlantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan kronologi kejadian. Korban EK yang melaju dari arah barat menuju timur diduga hendak mendahului kendaraan di depannya. Karena tidak dapat mengendalikan laju motornya, korban menabrak sisi belakang kanan kendaraan di depannya (jenis truk).
"Karena benturan dengan truk tersebut, korban dan motornya terpental ke arah kanan jalan atau jalur berlawanan," jelas Iptu Aldri.
Nahas, pada saat bersamaan datang mini bus DK 7074 WA dari arah berlawanan. Korban yang terpental langsung terjatuh dan terperosok ke kolong bus, tepatnya di depan roda belakang sebelah kanan bus.
Kesigapan Sopir Bus Menyelamatkan Nyawa
Beruntung, sopir bus menunjukkan kesigapan luar biasa dengan menginjak pedal rem secepat mungkin, mencegah korban terlindas roda bus.
"Sopir bus sigap menghentikan laju kendaraannya sehingga korban tidak sampai terlindas," imbuhnya.
Akibat kecelakaan ini, korban EK hanya mengalami luka robek di kepala, sementara motornya hanya mengalami kerusakan pada kaca spion.
Iptu Aldri Setiawan menegaskan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan oleh kelalaian korban. "Korban diduga tidak bisa menguasai kendaraannya karena dalam kondisi mabuk minuman keras," tandasnya.[*]
Editor : Hari Puspita