Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bentrok Warga Gegara Parkir Jeep di Songan Bangli, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Langsung Menahan

Andre Sulla • Selasa, 14 Oktober 2025 | 02:20 WIB

 

TKP: Police Line dipasang di Lokasi peristiwa berdarah di Jalan Raya Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (12/10) sekitar pukul 07.00
TKP: Police Line dipasang di Lokasi peristiwa berdarah di Jalan Raya Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (12/10) sekitar pukul 07.00

KINTAMANI, radarbali.jawapos.com – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung menewaskan dua orang di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli terus bergulir.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tiga warga setempat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli.

Ketiganya yakni I Ketut Arta, 26. I Jero Wage, 40. Dan I Nyoman Berisi, 32. Mereka langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Bangli Senin (13/10), untuk pertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 Baca Juga: Tragedi Berdarah Tajen Songan Kintamani, Gubernur Koster Minta Penyelenggaraan Tajen Perlu Pengawasan Ketat

Informasi yang diperoleh radarbali.id dari sumber internal kepolisian menyebutkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa hampir sepuluh saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan ketiganya.

“Ya, status mereka sudah resmi jadi tersangka. Mulai hari ini juga ditahan,” ujar sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Meski tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut. Karena itu, pengembanngan masih terus dilakukan. Karena bisa saja, ada tambahan tersangka baru.

"Kini, polisi masih mendalami motif utama di balik aksi kekerasan itu serta menelusuri siapa dalang utama yang memicu keributan hingga berujung maut," tutupnya.

Senada disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., bahwa kasus tersebut terus bergulir dan penyelidikan masih dilakukan. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Peran para pelaku masih didalami.

"Ya benar, sudah jadi tersangka dan mulai ditahan hari ini," pungkas Juru Bicara (Jubir) Polda Bali.

Seperti berita sebelumnya, berdasarkan keterangan para saksi dan tiga pelaku, peristiwa mengenaskan itu dipicu adu argumen di aplikasi Messenger Facebook antara akun Zerro Semedhi milik korban Jero Sumadi dan akun milik pelaku I Ketut Arta, 26.  Percakapan itu membahas soal penyetopan mobil jeep wisata, namun memanas hingga berujung tantangan duel.

 Baca Juga: Visa Pesenam Israel untuk Kejuaraan Dunia di Jakarta Ditolak, Federasi Israel Ajukan Banding ke CAS, Ini Respons Atletnya

Lalu Arta yang melintas di depan warung milik Jero Sumadi tiba-tiba dihadang oleh tiga korban yang disebut membawa senjata tajam, sekitar pukul 07.00 WITA.

Arta berhasil melarikan diri dan melapor kepada kakaknya, I Jero Wage. Tak terima dengan perlakuan itu, Arta bersama Wage dan seorang kerabat, I Nyoman Berisi, berjalan kaki ke lokasi sambil membawa senjata tajam.

Ketiganya tiba di tempat kejadian sambil membawa dua bilah pedang dan satu tombak. Arta menyerahkan salah satu pedang kepada Berisi, sedangkan Wage membawa tombak.

Bentrok pun tak terhindarkan. Kedua kubu saling serang menggunakan senjata tajam. Dalam hitungan menit, dua korban bersimbah darah di jalanan, sementara satu korban lainnya roboh dengan luka parah.

 Baca Juga: Dihajar Hujan Pascabanjir, Akses Utama Banjar Pangkung Medahan,Jembrana Lumpuh Total Sebulan, Gorong-gorong Ambles Rusak Berat

Tiga korban diketahui bernama I Ketut Artawa alias Pak Manis, 54, Jero Sumadi, 47, dan Wayan Ruslan alias Mangku Ruslan, 53, alami luka serius.

Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Ruslan masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli.

Setelah mendapatkan Informasi, lanjut sumber, tim Satreskrim Polres Bangli bersama Unit Reskrim Polsek Kintamani bergegas ke TKP, mengamankan ketiganya beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain satu pedang panjang 46 cm, satu linggis, dua batu, satu kapak, dua sarung pedang, sepasang sandal, topi, kain putih, dan botol plastik minuman merek Teh Botol yang diduga digunakan saat kejadian.

 Baca Juga: Visa Pesenam Israel untuk Kejuaraan Dunia di Jakarta Ditolak, Federasi Israel Ajukan Banding ke CAS, Ini Respons Atletnya

Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta menelusuri penyebab pasti pertikaian yang bermula dari media sosial tersebut.

Dua jenazah korban kini disemayamkan di rumah duka masing-masing di Banjar Tabu, Songan A. Suasana duka menyelimuti keluarga dan warga sekitar.

Aktivitas masyarakat perlahan kembali normal, meskipun masih ada warga yang datang ke sekitar tempat kejadian untuk melihat lokasi dan membicarakan peristiwa tersebut.

Kerumunan warga masih dalam batas wajar, namun tetap menjadi perhatian aparat agar tidak berkembang menjadi keresahan atau provokasi lanjutan.

Pihak kepolisian masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan rasa aman masyarakat serta mencegah munculnya aksi spontan, terutama dari pihak keluarga korban yang masih dalam kondisi emosional. Pihaknya melakukan imbauan dan pendekatan persuasif kepada warga, agar tidak terprovokasi isu atau ajakan yang dapat memperkeruh suasana.***

Editor : M.Ridwan
#Songan Kintamani #bentrok berdarah #parkir #polres bangli