NEGARA, Radar Bali.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 22.15 Wita. Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.
Kanit Lantas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP Kukuh Emanuel mengatakan, kecelakaan melibatkan mobil DK 1794 WO yang dikemudikan oleh Nonia Andyk Ulandari (warga Gilimanuk) dengan mobil DK 1021 QP yang dikemudikan oleh Wiwin Tri Lestari (asal Sumber Klampok, Buleleng).
"Tidak ada korban luka. Kedua pengemudi dalam keadaan sehat," ujar AKP Kukuh.
Kronologi Kejadian Nahas
Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat mobil DK 1021 QP yang baru keluar dari tempat parkir, diduga berusaha menghindari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Di saat bersamaan, mobil DK 1794 WO melaju dari arah Pelabuhan Gilimanuk, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah. Mobil DK 1794 WO mengalami kerusakan di bagian kiri depan dengan estimasi kerugian sekitar Rp 4 juta, sementara mobil DK 1021 QP rusak pada lampu kanan dan bemper depan, dengan taksiran kerugian Rp 5 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi kendaraan. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali