TABANAN, RadarBali.id— Setelah disidak oleh Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Provinsi Bali pada Jumat (17/4), manajemen Nuanu Creative City akhirnya memberikan keterangan resmi. Pihak Nuanu menegaskan komitmen penuh untuk patuh pada seluruh ketentuan perizinan dan standar lingkungan yang berlaku di Indonesia.
Kunjungan lapangan Pansus TRAP DPRD Bali, yang salah satunya meninjau Luna Beach Club, disebut mencerminkan kerja sama berkelanjutan antara Nuanu dan pemerintah daerah.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan DPRD membahas sejumlah peraturan terkait proses pembangunan di kawasan seluas 44 hektare itu.
Semua Izin, Termasuk AMDAL, Diklaim Sudah Lengkap
Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Harianto, menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan.
"Berdasarkan hasil verifikasi tim legal kami, seluruh kegiatan pengembangan di kawasan Nuanu telah memiliki izin yang sah dan lengkap," ujar Wahyu, seraya menyebut bahwa dokumen penting seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Layak Fungsi), dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) telah dipenuhi melalui mekanisme resmi.
Wahyu juga menekankan transparansi perusahaan dalam beroperasi. "Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan dengan transparansi penuh dan sesuai ketentuan hukum Indonesia, serta terbuka untuk diskusi lebih lanjut dengan DPRD demi memastikan keterbukaan dan keselarasan dalam setiap proses perizinan," sambungnya.
Prioritas Ekologi dan Kesejahteraan Masyarakat Lokal
Dalam pernyataan resminya, Nuanu menyoroti investasi berkelanjutan mereka di bidang ekologi, kreativitas, dan pendidikan di Tabanan. Proyek-proyek hijau seperti Magic Garden dan Miyawaki Forest Project diklaim menjadi bagian dari misi lingkungan yang lebih luas.
Manajemen Nuanu melaporkan bahwa mereka terus mengembangkan program perlindungan mangrove, restorasi keanekaragaman hayati, dan pembentukan habitat penyerbuk. Hingga saat ini, lebih dari 15.000 pohon telah ditanam di kawasan tersebut.
Selain aspek lingkungan, Nuanu juga mengklaim peran aktif dalam pemberdayaan masyarakat, antara lain:
- Menyalurkan bantuan melalui Nuanu Social Fund bagi lebih dari 1.000 keluarga terdampak banjir di Bali.
- Mendukung inisiatif pembenahan infrastruktur dan restorasi pura lokal seperti Pura Beji Dalem Segara.
- Menyelenggarakan program pendidikan gratis untuk anak-anak lokal dan kemitraan dengan STT (Seka Teruna Teruni) Desa Beraban.
- Melakukan kolaborasi budaya dengan seniman lokal.
Di akhir pertemuan, Wahyu berharap Nuanu dapat menjadi contoh positif bagi pembangunan berkelanjutan di Bali.
“Kami sangat menghormati peran DPRD dalam memastikan akuntabilitas. Kami memiliki tujuan yang sama menjadikan Tabanan sebagai contoh pertumbuhan yang berkelanjutan, transparan, dan progresif," tutup Wahyu. [*]
Editor : Hari Puspita