DENPASAR, Radar Bali.id– Universitas Udayana (Unud) Denpasar membantah keras dugaan bullying sebagai penyebab meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), yang diduga mengakhiri hidupnya.
Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, menegaskan bahwa ujaran nirempati dari sejumlah mahasiswa yang kini viral di media sosial, justru terjadi setelah peristiwa tewasnya Timothy.
"Lebih jauh dari itu, kami juga ingin menyampaikan bahwa pihak universitas sejak hari Jumat, 17 Oktober 2025, telah menugaskan Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan) untuk melakukan pendalaman," ujar Pascarani kepada awak media di kampus Unud Denpasar, Senin (20/10/2025).
Sanksi Tegas Menanti Pelaku Ujaran Nirempati
Pascarani mengungkap, para mahasiswa yang melontarkan ucapan nirempati di media sosial telah dipanggil dan diperiksa oleh tim pencari fakta. Tim ini terdiri dari unsur ahli hukum dan psikolog, yang juga bertugas mengumpulkan serta menelaah data dan fakta mengenai aspek psikologis almarhum.
Terkait kabar diberhentikannya para terduga pelaku ujaran nirempati dari program Koas di rumah sakit, pihak kampus telah bertemu secara resmi dengan pihak rumah sakit untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil.
"Fakultas juga telah memanggil pelaku pemberian ucapan nirempati tersebut dan merekomendasikan untuk memberikan nilai buruk bagi kemampuan soft skill mereka. Hal itu bahkan bukanlah sanksi terakhir yang akan mereka terima," tegasnya.
Sanksi selanjutnya akan ditetapkan oleh rektor berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT, setelah terbukti sejauh mana dampak dan kebenaran tindakan yang dituduhkan.
"Dan kami berjanji, berkomitmen akan mengawal kasus ini dan terus memberikan update terkait hasil assessment dari Satgas PPKPT," janji Pascarani.
Dugaan Tekanan Skripsi juga Dibantah
Selain isu bullying, beredar pula kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Timothy diduga nekat mengakhiri hidup karena tekanan saat mengerjakan skripsi.
Pascarani juga membantah dugaan ini. Pihak kampus telah meminta klarifikasi langsung dari dosen pembimbing almarhum. Berdasarkan keterangan dosen, Timothy diketahui baru melakukan bimbingan secara formal sekitar 20 hari, dengan frekuensi hanya dua kali pertemuan.
"Jadi dari keterangan dosen pembimbing, kami sudah memeriksa juga dosen pembimbing dan tidak ada catatan ataupun keluhan almarhum selama proses bimbingan kepada pembimbing skripsinya," tutup Pascarani.[*]
Editor : Hari Puspita