DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kasus pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan di Bali. Kali ini seorang gadis belia siswi SMA berusia 16 tahun, sebut saja Inda (nama samaran), harus menanggung trauma berat setelah diduga dicabuli oleh teman sekolahnya sendiri di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan.
Peristiwa memilukan itu terungkap setelah gadis ini memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya, Senin (20/10/2025).
Dalam keadaan menangis, ia mengaku telah dua kali dilecehkan oleh pelaku berinisial IGNABT, yang tak lain adalah teman satu sekolah namun beda kelas.
“Saya tahunya tadi pagi. Anak saya nangis dan bilang kalau sudah dua kali digituin,” ujar DIP, ibu korban, dengan suara terbata saat ditemui di Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Pramesti Rare Gauri Polda Bali, tempat korban menjalani pemeriksaan Subdit IV Renakta Ditreskrimum, Selasa (21/10/2025).
Menurut Inda, tutur sang Ibunda, peristiwa itu terjadi pada Jumat 3 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WITA dan Selasa 14 Oktober sekitar pukul 07.00 WITA. Usai mendapatkan cerita, keluarga sempat berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor.
Namun niat baik itu justru dibalas dengan arogansi. “Saya malah ditantang. Dibilang, mau ke Polsek, ke Polres, ke Polda, bahkan ke TNI juga kecil buat orang tua terlapor. Ya sudah, kami pilih jalur hukum. Anak saya harus dapat keadilan,” tegas RW, ayah korban, menahan emosi.
Laporan resmi telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Selasa (21/10/2025).
Kasus ini tengah ditangani unit khusus perlindungan perempuan dan anak. Polisi juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kejadian yang berulang itu.
Keluarga berharap penyidik Polda Bali bisa segera menangkap pelaku dan menegakkan keadilan bagi anak mereka.
“Kami tidak mau ada anak lain yang mengalami hal sama,” tutur RW lirih. Terlapor dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., saat dikonfirmasi menyatakan masih kroscek.
"Kalau benar sudah dilaporkan, maka akan ditindak lanjuti. Saya cek dulu ke unit terkait,” singkat.***
Editor : M.Ridwan