TABANAN, Radar Bali.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Marga mengambil langkah mediasi terhadap dua pelajar yang terlibat perkelahian di depan sebuah toko di Banjar Umadiwang, Desa Batannyuh.
Perkelahian yang dipicu aksi saling ejek melalui pesan instan lewat media sosial (medsos) ini terjadi pada Minggu (9/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita dan berujung pada kerusakan pintu rolling door toko.
Kapolsek Marga, AKP I Ketut Suandi, pada Senin (10/11/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil kedua remaja yang merupakan murid di satu sekolah menengah yang sama, beserta orang tua mereka, untuk dimediasi.
"Tadi kami sudah panggil kedua belah pihak untuk dimediasi. Keduanya sudah damai," ungkap AKP Suandi.
Mengingat usia kedua pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar aktif, Polsek Marga memutuskan untuk menyerahkan proses pembinaan lebih lanjut kepada pihak sekolah.
"Proses selanjutnya kami serahkan kepada pihak sekolah tempat mereka belajar untuk menjalani pembinaan," imbuh Suandi.
Mediasi ini juga melibatkan orang tua agar mereka ikut serta membina perilaku anak-anaknya di lingkungan rumah.
"Agar orang tua kedua pelajar itu juga ikut membina di lingkungan rumahnya. Tidak mungkin kan sekolah terus melakukan pembinaan," tegasnya.
Suandi menambahkan, mediasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang beredar di media sosial. Dari proses tersebut, terungkap bahwa perkelahian berawal dari saling ejek melalui pesan instan di media sosial (medsos) yang berujung tantangan berkelahi.
Beruntung, pemilik toko yang rolling door-nya rusak akibat insiden tersebut telah memaklumi kejadian dan tidak menuntut ganti rugi apa pun.[*]
Editor : Hari Puspita