RadarBali.id- Anggaran besar untuk mobil dinas jadi sorotan di Aceh. Anggaran itu jadi sorotan publik setelah beredar data pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp 6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Berdasarkan data tersebut tercatat dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh dengan kode paket 61605862, berjudul “Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan”, dan diumumkan pada 9 November 2025.
Informasi ini dapat diakses langsung dari situs resmi LPSE Aceh;https://spse.inaproc.id/acehprov/amel/perencanaan/detail caraId=&metodeId%5B%5D=9&sumber_dana=&jenis_transaksi=&startDate=&endDate=
Dalam Data pengadaan tersebut disebutkan metode yang digunakan adalah e-purchasing, dengan pagu Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai Rp6.555.000.000.
Sebelumnya, pemborosan anggaran gila-gilaan untuk pembelian mobil juga terjadi di DPR Aceh. Total Rp8,7 miliar uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) disedot untuk membeli mobil bagi empat pimpinan DPR Aceh.
Untuk mobil Ketua DPRA dikucurkan Rp3,3 miliar. Sisa Rp5,4 miliar lagi untuk tiga wakil ketua.Sorotan itu antara lain muncul dari Nuzulul Azmi, salah seorang mahasiswa magister asal Aceh, di Jogjakarta, menilai menilai bahwa pengadaan fasilitas mewah oleh BPPA sebagai bentuk pemborosan dan ketidakpekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh.
“Kebijakan ini mencederai hati rakyat. Di tengah banyaknya persoalan rakyat yang belum terselesaikan, pengadaan fasilitas mewah menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat belum menjadi prioritas utama,” ungkapny.[*]
Editor : Hari Puspita