MANGUPURA, radarbali.jawap[os.com – Keributan melibatkan seorang warga negara asing (WNA) kembali terjadi di kawasan wisata Kuta Selatan. Seorang pria asal Amerika Serikat, Montee Dewayne, 29, mengamuk di area proyek Jalan Pantai Suluban, Pecatu, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Insiden itu berujung perkelahian dan menyebabkan seorang perempuan pekerja proyek mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial karena menampilkan aksi kejar-kejaran antara WNA dan pekerja proyek sambil membawa benda tumpul (kayu) dan benda tajam (mirip parang).
Informasi di lingkungan kepolisian menyebutkan, kejadian bermula ketika korban Ni Komang Sri Hartati, 47, sedang membersihkan alat berat yang sebelumnya disiram solar oleh WNA tersebut dua hari sebelumnya.
Tanpa diduga, Dewayne mendatangi lokasi sambil berteriak menggunakan bahasa Inggris dan merekam menggunakan ponselnya. WNA itu berbicara dengan nada tinggi, kemudian menyentuh pipinya, sehingga memicu emosi para pekerja lain.
“Tenaga kerja saya tidak terima. Setelah itu terjadi keributan,” ujar sumber mengutip keterangan Sri Hartati, Minggu (23/11).
Keributan sempat mereda ketika WNA itu kembali ke hotel tempatnya menginap. Namun beberapa menit kemudian, ia muncul lagi sambil membawa kayu tumpul dan benda tajam mirip parang.
Begitu masuk ke area proyek, Dewayne langsung mengejar para pekerja dan memukul Sri Hartati di bagian belakang leher. Wanita ini terjatuh dan pandangannya buram.
Saksi Damami Amik Wijayanto, 45, membenarkan bahwa WNA tersebut bertindak agresif sejak awal.
“WNA itu datang sambil teriak-teriak. Setelah ribut pertama bubar, dia kembali lagi bawa sajam. Kami semua lari,” ucap Damami. Petugas kemudian mengamankan korban, pelaku, dan para saksi ke Polsek Kuta Selatan.
Dokkes Polresta Denpasar memberikan penanganan medis awal. Kondisi korban pusing akibat pukulan benda tumpul.
Baca Juga: Update! Lift Kaca di Pantai Kelingking Melanggar, Koster Minta Bongkar, Ini Batas Waktunta
Luka lecet di siku kanan-kiri dan luka lecet pada lutut kiri Kondisi WNA, luka robek di atas telinga kiri. Luka lecet di lutut kanan-kiri dan luka lecet di siku kiri.
Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan telah melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain, olah TKP. Mengamankan pelaku, saksi, korban, dan barang bukti, pemeriksaan saksi dan korban.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengalami hambatan karena tidak adanya translator bersertifikasi yang bisa mendampingi pemeriksaan terhadap WNA tersebut.
"Kasus ini tengah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polresta Denpasar untuk gelar perkara dan pendalaman lebih lanjut," tutup sumber.
Terkait ini Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. "Sabar ya, saya cek dulu," tutupnya.***
Editor : M.Ridwan