MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Pemuda inisial FH, 23, sopir truk tangki yang sempat menganiaya Bagus Adi, 23, dan kemudian diikat pada tiang lampu penerangan jalan dan dikeroyok dua warga setempat akhirnya sepakat berdamai. Mediasi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Polsek Kuta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Untuk diketahui, suasana Polsek Kuta Selatan, Selasa (2/12/2025) siang, mendadak dipadati gelombang massa berbaju adat dan kaos seragam. Sekitar 500 warga Jimbaran turun menggelar aksi solidaritas terkait kasus pengeroyokan di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, yang sempat memicu ketegangan beberapa hari terakhir.
Meski jumlah massa besar, aksi berlangsung damai, tertib, dan tanpa insiden. Aksi yang dipimpin tokoh masyarakat Jimbaran Dr. I Made Sudira, S.H., M.H. itu dimulai di depan Mapolsek Kuta Selatan, Jalan By Pass Ngurah Rai, sekitar pukul 10.30 WITA.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair! Begini Cara Cek Status Penerima 2025 Lewat HP
Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada dua warga lokal yang menjadi korban pemukulan dalam peristiwa yang melibatkan seorang perantau, Sabtu 29 November 20205. Di tengah kerumunan, tampak hadir jajaran penting.
Diantaranya Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang turun langsung meredam keresahan, didampingi Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana. Sejumlah tokoh adat dan politik Jimbaran juga hadir, termasuk Bendesa Adat Jimbaran A.A. Made Rai Dirga Arsana Putra, I Made Sudira, serta dua anggota DPRD Badung, I Made Tomy Martana Putra (PDIP) dan I Made dari Partai Golkar.
“Kami Tidak Menolak Pendatang, Tapi Hormatilah Adat Bali," bunyi orasi. Dalam orasinya, warga menegaskan bahwa Jimbaran selalu terbuka bagi siapapun. Namun mereka berharap pendatang menghormati adat, budaya, dan norma Bali. Warga juga meminta kedua warga Jimbaran yang terlibat kasus itu dibebaskan dan menuntut penanganan hukum yang adil.
Baca Juga: Petani Jembrana Naik Kelas! PNB dan Penta Helix Dorong Adopsi 'Smart Farming' Berbasis IoT
Kapolresta menyampaikan apresiasinya atas aksi yang berjalan damai. Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan profesional. Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas agar Jimbaran tetap aman dan nyaman bagi semua. Usai aksi, perwakilan warga diarahkan mengikuti mediasi di Aula Polsek Kuta Selatan.
Mediasi dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim. Baik korban maupun pihak pengemudi truk diberi ruang menyampaikan versi kejadian.
"Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, Selasa (2/12).
Baca Juga: Bali Cetak Inflasi 2,51 Persen, Bank Indonesia Waspadai Empat Risiko Ini
Tentu tanpa paksaan, dan menandatangani pernyataan bersama yang disaksikan pihak kepolisian. Dua warga Jimbaran yang sebelumnya diamankan dibebaskan. Sementara pengemudi truk yang terlibat insiden dikenai sanksi adat Guru Piduka.
Tentunya yang dijadwalkan dilaksanakan 4 Desember 2025 di lokasi kejadian. Perwakilan massa menerima hasil mediasi dan mengapresiasi langkah Polresta dan Polsek yang memfasilitasi penyelesaian damai. Ke depan, warga berharap ada pembinaan lebih intens kepada perantau agar menghargai adat Bali dan menjaga ketertiban.
Sepanjang aksi, pengamanan dilakukan ratusan personel gabungan Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar. "Aksi berjalan aman, tertib, dan menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis dialog di tengah masyarakat Bali. Sudah damai," tutupnya.***
Editor : M.Ridwan