SEMARAPURA, RadarBali.id- Pengaruh minuman keras (miras) membuat I Kadek Wiantara,20, warga Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, mengamuk dan merusak rumah kerabatnya sendiri pada Senin (1/12/2025) dini hari.
Wiantara, yang dalam keadaan mabuk, merusak rumah pamannya, I Ketut Putra Adnyana (50), yang berada dalam satu pekarangan sekitar pukul 05.00 Wita.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan bahwa Wiantara menggunakan botol bir untuk menghancurkan kaca jendela dan genteng rumah pamannya.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” terang IPTU Purnawibawa pada Selasa (2/12/2025).
Meski sempat diamankan pihak Polres Klungkung, Wiantara tidak sampai ditahan. Menurut Purnawibawa, kasus ini kemungkinan besar akan diselesaikan secara damai melalui sistem restorative justice.
"Mengingat pelaku dan pelapor adalah keluarga, yakni paman dan keponakan," tambahnya, menegaskan alasan di balik upaya penyelesaian kekeluargaan tersebut.[*]
Editor : Hari Puspita