Aktris film dewasa alias bintang film jorok atau film panas asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue memang sempat memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Inggris baru-baru ini. Berdasarkan perkembangan terbaru hingga akhir Desember 2025.
PEREMPUAN kelahiran Stapleford, Nottinghamshire, Inggris, 14 Mei 1999 silam ini kelakuannya memancing kontroversi setelah diusir dan dicekal dari Bali, gegara kelakuannya sendiri.
Setelah dicekal Imigrasi Indonesia selama 10 tahun, dan” mencari panggung” dengan melecehkan Sang Saka Merah Putih di pantatnya, di depan Gedung KBRI di London, peraih penghargaan Favorite Newcomer di ajang industri dewasa tahun 2025 yang mengklaim pernah berhubungan dengan 1.057 pria ini menjadi sorotan dan makian warganet Indonesia.
Pihak KBRI London secara resmi telah menyampaikan pengaduan kepada otoritas Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris (Foreign Office) dan Kepolisian setempat, pada 24 Desember 2025.
Laporan tersebut menyoroti aksi provokatif Bonnie Blue di depan gedung KBRI London pada 15 Desember 2025 yang terekam dalam video, di mana ia terlihat menyeret dan menginjak bendera Merah Putih.
Aksi ini diduga sebagai bentuk "balas dendam" setelah ia dideportasi dari Bali dan dilarang masuk ke Indonesia selama 10 tahun akibat pelanggaran izin tinggal dan keterlibatan dalam konten asusila (meski ia hanya divonis hukuman ringan/tipiring atas pelanggaran lalu lintas di Bali).
Bisa Mendapatkan Sanksi
Sejauh ini dari sejumlah kabar yang dirangkum Jawa Pos Radar Bali menyebutkan bahwa sanksi hukum bagi Bonnie Blue di Inggris sangat bergantung pada bagaimana otoritas setempat mengategorikan tindakannya.
Saat ini kasusnya sedang dalam proses di ranah kepolisian Inggris. Indonesia meminta penanganan dilakukan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku di sana.
Di Inggris, melecehkan bendera asing tidak secara spesifik diatur dalam undang-undang pidana khusus bendera (seperti di Indonesia). Namun, ia bisa dijerat dengan undang-undang Ketertiban Umum (Public Order Act) jika aksinya dianggap memicu kebencian, pelecehan, atau gangguan ketertiban di ruang publik.
Respons Pemerintah dan Masyarakat Inggris
Pemerintah Inggris menanggapi protes resmi Indonesia, pihak Inggris dikabarkan telah menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan resmi atas insiden tersebut. Mereka menegaskan pentingnya saling menghormati simbol negara dalam hubungan diplomatik.
Masyarakat Inggris, sendiri secara umum, sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Namun, tindakan yang menyasar simbol kedaulatan negara lain di depan gedung kedutaan sering dianggap sebagai perilaku yang tidak etis dan memalukan.
Terutama dari kalangan akademisi dan diplomat. Sebagian warga Inggris sendiri memandang sosok Bonnie Blue sebagai figur yang haus sensasi demi konten media sosial saja dengan berulah vulgar mencari perhatian.
Polemik Kelakuan Bonnie Blue
Meskipun Inggris memiliki standar kebebasan berekspresi yang sangat tinggi, pelecehan terhadap simbol negara asing di depan kantor perwakilan diplomatik adalah tindakan yang mencederai etika internasional.
Hal ini tidak dianggap sebagai bagian dari ekspresi politik yang normal, melainkan provokasi personal yang dapat mengganggu hubungan baik antarnegara.
Pemerintah Indonesia sejauh ini tetap mengawal kasus ini melalui jalur diplomasi agar ada efek jera bagi pelaku. Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing oleh konten-konten provokatif yang sengaja dibuat oleh Bonnie Blue untuk menaikkan popularitasnya.[*]
Editor : Hari Puspita