NEGARA, Radar Bali.id – Kasus kematian akibat suspek rabies kembali menggegerkan Kabupaten Jembrana. Seorang warga berinisial IMA,39, asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (23/12) dengan gejala klinis rabies yang kuat setelah sempat menolak mendapatkan vaksinasi.
Kabid Keswan dan Kesmapet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengonfirmasi bahwa ini adalah kasus kematian suspek rabies ketiga sepanjang tahun 2025.
Korban diketahui memiliki riwayat digigit anjing peliharaan anaknya sekitar tiga bulan lalu. Meski sang istri sudah menyarankan untuk mencari Vaksin Anti Rabies (VAR) ke Puskesmas, korban bersikeras menolak.
"Pasien datang ke RSUD Negara dengan keluhan sesak napas, mual hebat, hingga sulit menelan air. Sayangnya, pasien sempat pulang atas permintaan sendiri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia beberapa jam kemudian," ujar Sugiarta.
Pihak dinas kini telah melakukan penyelidikan epidemiologi dan vaksinasi darurat terhadap hewan penular rabies (HPR) di sekitar lingkungan rumah korban. Masyarakat diimbau keras untuk tidak menyepelekan gigitan sekecil apa pun. "Langkah pertama cuci luka dengan sabun, tapi wajib segera ke Puskesmas untuk VAR. Jangan sepelekan," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita