Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gegara Petaka Kembang Api di Malam Tahun Baru, Piasan Warga Celuk Hangus Terbakar

Ida Bagus Indra Prasetia • Kamis, 1 Januari 2026 | 22:21 WIB
GEGARA KEMBANG API : Bangunan suci piasan di lantai atas bangunan ini kena percikan kembang api.(foto:BPD Gianyar)
GEGARA KEMBANG API : Bangunan suci piasan di lantai atas bangunan ini kena percikan kembang api.(foto:BPD Gianyar)

 

GIANYAR, Radar Bali.id – Kemeriahan pesta kembang api yang menghiasi langit Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, saat malam pergantian tahun berakhir pilu.

Sebuah bangunan suci (Piasan) milik warga hangus tersambar percikan api di tengah riuhnya perayaan, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.35 Wita ini menimpa bangunan milik Wayan Sri Sunari.50, seorang wiraswasta di Jalan Raya Celuk. Diduga kuat, salah satu percikan kembang api jatuh tepat di atas atap Piasan berukuran 2 x 3 meter tersebut dan dengan cepat menyulut api.

Respon Cepat Tim Damkar

Beruntung, laporan segera diterima oleh Posko Induk Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, Gusti Ngurah Dibya Presasta, mengungkapkan bahwa personelnya bergerak sangat cepat sesaat setelah menerima panggilan telepon.

"Personel berangkat pukul 00.38 Wita dan tiba di lokasi hanya dalam waktu dua menit. Jarak tempuh sekitar tiga kilometer dari posko," ujar Dibya Presasta.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman intensif. Dengan mengerahkan tiga armada sekaligus (BW 07, BW 09, dan BW 12), api berhasil dijinakkan dalam waktu 10 menit. Meski bangunan suci tersebut mengalami kerusakan, petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Abaikan Imbauan "Empati" Kapolres

Insiden kebakaran ini seolah menjadi ironi di tengah imbauan tegas dari kepolisian. Sebelumnya, Kapolres Gianyar, AKBP Candra C. Kesuma, telah meminta masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api secara berlebihan sebagai bentuk empati terhadap musibah yang menimpa warga di Sumatera.

"Kami mengimbau agar pergantian tahun dirayakan dengan tidak mewah untuk menghormati saudara kita yang terkena musibah. Namun, karena ini sifatnya imbauan, memang tidak ada sanksi hukum bagi yang melanggar," jelas AKBP Candra.

Meski tidak ada sanksi, Kapolres sangat menyayangkan masih adanya insiden yang merugikan warga akibat kembang api. Ia mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih mengedepankan rasa empati dan kehati-hatian di masa mendatang.

"Namanya imbauan, kami hanya bisa mengajak seluruh pegiat dan pelaku usaha untuk menghargai dan berempati. Kejadian di Celuk ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," pungkasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#malam tahun baru #tahun 2026 #kebakaran #kembang api #gianyar