SINGARAJA, Radar Bali.id– Insiden maut kembali terjadi di jalan raya Kabupaten Buleleng. Seorang pengendara motor dilaporkan tewas setelah terlibat kecelakaan "adu jangkrik" di Jalan Raya Kubutambahan–Desa Pakisan KM 21,1, tepatnya di Banjar Dinas Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, pada Sabtu (10/1/2026) malam sekitar pukul 19.40 Wita.
Kecelakaan tragis ini melibatkan sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi DK 4602 UAU yang dikendarai I Made Lemes,59, dengan Honda Scoopy bernomor polisi DK 5304 AE yang dikemudikan Kadek Mosiana,39,. Kedua korban diketahui merupakan warga setempat.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat Made Lemes melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba mengambil jalur terlalu ke kanan dan masuk ke lintasan lawan.
”Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul Kadek Mosiana dengan kecepatan cukup tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindari,” ujar IPTU Yohana, Minggu (11/1/2026).
Kerasnya benturan membuat Made Lemes terpental. Korban mengalami luka parah berupa perdarahan pada telinga kiri dan hidung, serta luka lecet di tangan dan kaki. Kondisinya langsung tidak sadarkan diri di tempat kejadian. Sementara itu, Kadek Mosiana mengalami luka lecet pada kaki dan masih dalam keadaan sadar saat dilarikan ke RS Kertha Usada.
Nahas, nyawa Made Lemes tidak tertolong. "Korban sempat dilarikan ke RSUD Giri Emas, namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Saat kejadian, diketahui korban juga tidak mengenakan helm pelindung kepala," tambah Iptu Yohana.
Menanggapi peristiwa ini, Polres Buleleng kembali memberikan imbauan keras kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas.
Selain wajib menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan, warga diingatkan untuk selalu menjaga kecepatan aman dan tetap berada di jalur yang benar guna menghindari kecelakaan yang berakibat fatal.[*]
Editor : Hari Puspita