GIANYAR, Radar Bali.id – Layanan Call Center Polisi 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Gianyar.
Pada Jumat malam (16/1/2026), jajaran Polsek Tegallalang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan kebisingan musik yang meresahkan di kawasan Desa Keliki.
Aduan tersebut bermula dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang merasa waktu istirahatnya terganggu akibat dentuman musik keras dari sebuah vila di Jalan Cempaka.
Menanggapi hal itu, Personel Polsek Tegallalang di bawah arahan Perwira Pengawas (Pawas) langsung meluncur ke lokasi sesuai titik koordinat yang dilaporkan.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya di daerah wisata. "Setiap laporan masuk melalui 110 segera kami tindak lanjuti. Di lapangan, personel mengedepankan pendekatan persuasif agar masalah selesai tanpa konflik," jelasnya.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan humanis kepada pengelola villa. Hasilnya, pemilik villa bersikap kooperatif dan segera mematikan musik.
Situasi pun kembali kondusif. Atas gerak cepat tersebut, sang pelapor memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.[*]
Editor : Hari Puspita