Aksi meresahkan warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel,31, ini memang menyebalkan. Gara-gara berulah dan mengamuk di kawasan wisata Lovina, Pavel kini harus mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi : pulang kampung ke negaranya
APA yang dilakukan memang sudah keterlaluan tabiatnya. Kronologi bermula pada Selasa (27/1/2026) saat Pavel yang tampak stres bak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini mendatangi sebuah hotel dan warung di Lovina.
Kelakuan memuakkan Pisarenka Pavel ini juga sempat viral di media sosial (medsos). Dia juga sempat mengancam orang yang memvideokan sepak terjangnya. Antara lain dengan menyilangkan tangannya ke bagian lehernya. Isyarat hendak memotong leher orang saja layaknya.
Di hotel, ia meminta sarapan dan perpanjangan menginap namun menolak membayar. Seperti hotelnya nenek moyangnya saja.
Aksi serupa ia ulangi di sebuah warung. Khawatir akan menjadi sasaran amuk massa, aparat kepolisian segera mengamankan pria yang masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) tersebut.
Tindakan Tegas Imigrasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengonfirmasi bahwa Pavel telah dipindahkan ke Rudenim Denpasar pada Kamis (29/1/2026) dengan pengawalan ketat.
Ini tentu upaya preventif yang sangat beralasan. Karena kejiwaan Pavel yang labil, terlihat depresi dan meledak-ledak. Seperti tidak memakai baju dan marah-marah.
"Ini adalah tindakan administratif keimigrasian atas rekomendasi kepolisian karena yang bersangkutan melanggar keamanan dan ketertiban umum," ujar Kusuma Putra. Saat ini, Pavel tengah menunggu tiket kepulangan ke negaranya untuk segera dideportasi dari tanah Bali.[*]
Editor : Hari Puspita