GIANYAR, Radar Bali.id – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh video unggahan yayasan pencinta hewan yang memperlihatkan empat ekor kucing dalam kondisi terikat lehernya di Jalan Kebo Iwa, Gianyar.
Menanggapi keresahan publik, Unit Reskrim Polsek Gianyar bersama Polsek Sukawati segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Hasil klarifikasi petugas terhadap pemilik kucing berinisial IGAI ,45, mengungkap alasan di balik tindakan tersebut. Ia mengaku mengikat peliharaannya karena belum memiliki kandang dan khawatir kucing-kucing itu kabur.
Pihak Yayasan Rumah Singgah Clow yang turun ke lokasi memberikan dua pilihan tegas kepada pemilik:
- Mengevakuasi 3 ekor kucing dengan biaya pengganti Rp1 juta.
- Melaporkan pemilik ke polisi jika kembali kedapatan mengikat hewan dengan cara serupa.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Nyoman Wiranata, memastikan situasi tetap kondusif setelah dilakukan mediasi. "Tiga ekor kucing sudah diamankan yayasan dan dibawa ke Klinik Hewan Amore, Denpasar, untuk perawatan medis," jelasnya.
Sementara itu, kucing yang tersisa di rumah pemilik telah dilepaskan ikatannya setelah diberikan pembinaan oleh kepolisian.[*]
Editor : Hari Puspita