NEGARA, Radar Bali.id – Pemkab Jembrana memastikan proses pemulangan jenazah Ni Made Dwi Arya Wati,36, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pergung yang meninggal dunia di Rusia, kini tengah berjalan intensif. Koordinasi lintas instansi terus dipercepat agar jenazah bisa segera tiba di tanah air.
Kepala Bidang P3T Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, menyatakan bahwa pihaknya sedang merampungkan dokumen administrasi dengan otoritas kesehatan dan perwakilan RI di Saint Petersburg.
"Proses pemulangan sudah berjalan. Kami mengestimasi jenazah akan tiba dalam waktu kurang dari 10 hari jika seluruh dokumen resmi dari rumah sakit setempat rampung tepat waktu," ungkap Arimbawa.
Dwi Arya Wati, yang bekerja sebagai terapis spa, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (14/2/2026) di sebuah rumah sakit di Saint Petersburg.
Dugaan sementara, korban tutup usia akibat kelelahan ekstrem setelah menjalani jadwal kerja yang padat. Pemkab Jembrana berkomitmen mengawal proses ini hingga penyerahan jenazah kepada pihak keluarga, sembari mengimbau para PMI lainnya untuk selalu melaporkan kondisi kesehatan dan beban kerja mereka selama di luar negeri.[*]
Editor : Hari Puspita