SEMARAPURA, RadarBali.id – Tim gabungan Polres Klungkung dan Polsek Dawan menyisir kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Minggu (22/2/2026) dini hari.
Patroli ini dilakukan untuk membubarkan aksi balap liar atau "trek-trekan" yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops Kompol I Nyoman Budiasa tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil dan tujuh unit sepeda motor yang kedapatan terlibat aksi balap liar serta tidak dilengkapi surat-surat resmi.
"Patroli ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban, aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," tegas Kompol Budiasa.
Seluruh kendaraan kini disita di Mapolres Klungkung sebagai efek jera.
Kompol Budiasa juga mengapresiasi warga yang proaktif melapor dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika melihat aktivitas serupa demi menjaga kondusivitas wilayah Klungkung.[*]
Editor : Hari Puspita