Perketat Pintu Masuk Bali dari Ujung Barat, Petugas Gabungan Sisir Kos-kosan dan Kafe di Gilimanuk

Muhammad Basir • Dipublikasikan Rabu, 25 Februari 2026 | 08:09 WIB

DISIDAK : Pantauan inspeksi mendadak  kafe di Kelurahan Gilimanuk. (Foto: Lurah Gilimanuk)
DISIDAK : Pantauan inspeksi mendadak kafe di Kelurahan Gilimanuk. (Foto: Lurah Gilimanuk)

 

GILIMANUK, RadarBali.id– Menjelang Lebaran, dalam suasana Ramadan, juga menjelang Nyepi, aparat Kelurahan Gilimanuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di sejumlah rumah kos dan tempat hiburan malam.

Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah yang menjadi pintu gerbang utama Pulau Bali.

Dipimpin langsung oleh Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, Linmas, hingga Pecalang Desa Adat menyisir lingkungan Asri, Arum, dan Asih.

Hasilnya, petugas menjaring 18 penduduk non-permanen yang belum melengkapi administrasi kependudukan.

Aturan Ketat Operasional Kafe

Selain menyasar penduduk pendatang, petugas juga mendatangi kafe-kafe di Lingkungan Jineng Agung. Dalam pembinaan tersebut, pihak kelurahan mengeluarkan instruksi tegas terkait jam operasional selama Ramadan.

"Kami tekankan operasional kafe hanya diizinkan hingga pukul 02.00 Wita. Seluruh pemilik dan karyawan wajib menjaga ketertiban umum. Jika melanggar, kami tidak segan untuk melakukan penindakan langsung," tegas Lurah Tony.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
kafe sidak razia jembrana tempat hiburan malam