KARANGASEM, Radar Bali.id – Kasus penyebaran video asusila yang menggemparkan jagat maya di Karangasem memasuki babak baru.
Korban, seorang pelajar perempuan di bawah umur berinisial P, resmi melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Karangasem pada Kamis (26/2/2026).
Kapolsek Abang, AKP I Komang Gede Susiawan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karangasem. "Pihak keluarga melapor karena korban masih di bawah umur," tegasnya.
Di balik laporan tersebut, tersimpan kisah pilu. Kepala UPTD PPA Kabupaten Karangasem, Nyoman Budiartini, mengungkapkan bahwa korban P saat ini mengalami guncangan psikologis atau trauma berat. Kondisi ini diperparah dengan latar belakang keluarga korban yang kurang harmonis.
"Orang tua korban bercerai. P merasa kurang kasih sayang ibu karena ibunya menikah lagi, dan sekarang ia tinggal bersama nenek dari pihak ayahnya," jelas Budiartini saat melakukan pendampingan visum.
Rencananya, UPTD PPA akan segera membawa P ke psikolog untuk memulihkan kondisi mentalnya. Budiartini juga mengimbau para orang tua untuk lebih intens berkomunikasi dengan anak, terutama di tengah dominasi gadget yang seringkali menjauhkan hubungan emosional keluarga.
"Meski bercerai, tanggung jawab dan perhatian kepada anak jangan sampai terputus," pungkasnya.
Sebelumnya, video asusila korban sengaja disebar oleh mantan kekasihnya ke media sosial karena motif sakit hati akibat diputuskan cintanya.[*]
Editor : Hari Puspita