Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Heboh Kabar Pemeriksaan Tujuh Pejabat Bali, Begini Jawaban Koster

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 17 Maret 2026 | 08:04 WIB

TEPIS ISU PEMERIKSAAN PERKARA KORUPSI : Wayan Koster menepis kabar pemeriksaan terkait dugaan perkara korupsi. (dok.Radar Bali)
TEPIS ISU PEMERIKSAAN PERKARA KORUPSI : Wayan Koster menepis kabar pemeriksaan terkait dugaan perkara korupsi. (dok.Radar Bali)

 

DENPASAR, Radar Bali.id  – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan klarifikasi tegas terkait pemanggilan tujuh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Bali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Koster membantah rumor adanya penyelidikan tindak pidana korupsi, melainkan menyebutnya sebagai langkah koordinasi untuk mengoptimalkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

"Saya tegaskan, ini bukan untuk meminta keterangan penyelidikan. Kejagung justru ingin membantu agar PWA kita lebih maksimal melalui pemberian data dan informasi," ujar Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2026).

Fokus Kebocoran: Peran Imigrasi Jadi Kunci

Koster mengungkapkan bahwa selama ini penerimaan PWA belum mencapai target maksimal karena kendala regulasi. Berdasarkan data tahun 2025, pendapatan PWA mencapai Rp369 miliar, namun tingkat kepatuhan wisatawan baru menyentuh angka 34,8% dari potensi 7 juta wisman.

Menurut Koster, hambatan utama adalah belum terlibatnya pihak Imigrasi secara langsung sebagai garda terdepan.

Jamin Sistem Digital Antirasuah

Menepis isu miring, mantan anggota DPR RI ini menjamin sistem PWA sangat transparan. Seluruh transaksi dilakukan secara online dan langsung masuk ke kas daerah di BPD Bali.

"Tidak ada celah korupsi karena tidak ada transaksi tunai. Fokus kita sekarang bukan mempersoalkan hal yang tidak ada, tapi bagaimana melibatkan Imigrasi agar tidak ada lagi kebocoran pendapatan yang potensinya mencapai Rp1 triliun itu," tegasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#pemeriksaan #gubernur koster #wayan koster #kejaksaan agung