Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nah! Dugaan Suap Rp50 Miliar Merebak di Tengah Penyidikan Kasus Tanah Batu Ampar Buleleng

Francelino Junior • Selasa, 24 Maret 2026 | 12:06 WIB

MENGAKU ADA DUGAAN SUAP : Nyoman Tirtawan sebut diiming-imingi Rp50 miliar untuk mencabut laporan kasus tanah Batu Ampar. Status perkara itu sudah penyidikan di Polres Buleleng.(Francelino Jr)
MENGAKU ADA DUGAAN SUAP : Nyoman Tirtawan sebut diiming-imingi Rp50 miliar untuk mencabut laporan kasus tanah Batu Ampar. Status perkara itu sudah penyidikan di Polres Buleleng.(Francelino Jr)

 

SINGARAJA, RadarBali.id– Kasus dugaan penyerobotan lahan di Batu Ampar, Desa Pejarakan, memasuki babak baru yang mengejutkan. Nyoman Tirtawan, sang pelapor, mengaku mendapatkan tawaran uang sebesar Rp50 miliar.

Dugaan suap itu muncul dari pihak misterius. Imbalannya cukup satu: ia harus mencabut laporan polisi di Polres Buleleng.

Baca Juga: Pj Bupati Kekeh Pertahankan Lahan Batuampar, BPN Sebut Sah Milik Pemkab

"Seseorang menawarkan uang Rp50 miliar untuk mencabut laporan, tetapi saya menolak tegas," ujar Tirtawan pada Senin (23/3/2026).

Baca Juga: Dinilai Membangkang Putusan MA, Kantah Buleleng Diminta Segera Cabut HPL Batu Ampar, Ini Penjelasannya

Ia menduga kuat bahwa upaya "pengamanan" kasus ini merupakan instruksi dari salah satu pihak terlapor.

Kasus yang kini sudah berstatus penyidikan ini menyeret nama-nama besar mantan pejabat di Buleleng, termasuk mantan Bupati Buleleng periode 2012-2022 (PAS) dan mantan Sekda Buleleng (DKP). Meski iming-iming uang tersebut sangat besar,

Tirtawan memilih tetap tegak lurus pada hukum demi membuktikan kebenaran bagi warga Batu Ampar yang lahannya diduga diserobot melalui pemalsuan dokumen sertifikat HPL No.1/Desa Pejarakan.[*]

Editor : Hari Puspita
#dugaan suap #kasus tanah #buleleng #batu ampar