BULELENG, Radar Bali.id – Perselisihan yang berujung aksi pengeroyokan saat malam pengerupukan di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng,akhirnya menemui titik terang.
Ini terjadi melalui mediasi yang difasilitasi Forum Sipandu Beradat, kasus yang melibatkan korban Putu Pasek Budiasa,36, ini resmi diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice.
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Adat Temukus pada Rabu (25/3/2026) siang ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta pihak kepolisian. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.
"Langkah ini diambil demi menjaga harmoni dan kamtibmas di masyarakat. Kedua pihak sudah berkomitmen untuk rukun kembali," tegas Kapolsek Banjar, Kompol Made Mustiada.
Peristiwa ini sebelumnya bermula dari kesalahpahaman saat iring-iringan ogoh-ogoh menuju Pantai Labuhan Aji pada 18 Maret lalu. Korban yang saat itu memberikan arahan agar rombongan segera bergerak justru dikeroyok oleh massa.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, pihak kepolisian berharap situasi di Desa Temukus tetap kondusif dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.[*]
Editor : Hari Puspita