SINGARAJA, Radar Bali.id – Proses relokasi anak-anak di Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, pada Minggu (5/4/2026), diwarnai ketegangan.
Meski proses evakuasi berjalan, pihak panti asuhan secara tegas menolak menandatangani berita acara relokasi tersebut.
Langkah evakuasi ini diambil oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/261/HK/2026 tertanggal 2 April tentang Penghentian Sementara Kegiatan Lembaga Kesejahteraan Sosial, menyusul mencuatnya dugaan kasus penganiayaan dan pelecehan di panti tersebut.
Baca Juga: Diduga Bertindak Asusila dan Aniaya Bocah, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Dipolisikan
Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, membeberkan sebaran nasib 30 anak panti tersebut. "Sebanyak 16 anak kembali ke orang tua, 8 anak kini berada di rumah aman, 4 anak dipindahkan ke Panti Asuhan Seva Dharma, dan 2 anak masih tinggal di Panti Asuhan Ganesha Sevanam," jelasnya.
Kariaman menambahkan bahwa Pemkab Buleleng memberikan kebebasan penuh kepada pihak keluarga untuk menentukan masa depan anak-anak mereka. Pemerintah juga menjamin keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak yang memilih pulang ke rumah orang tua mereka.
Terkait dua anak (usia SD dan SMP) yang masih bertahan di panti, Kariaman menyebut pemindahan mereka membutuhkan waktu ekstra karena mempertimbangkan kondisi psikologis anak.
Berbagai alasan juga melatarbelakangi kepulangan anak-anak ke rumah mereka, mulai dari urusan upacara keagamaan guru piduka, keinginan mengasuh anak sendiri, hingga keharusan meminta izin dari kakek.
Di sisi lain, pihak panti asuhan mengaku menghormati keputusan hukum untuk menghentikan operasional sementara. Namun, aksi boikot tanda tangan berita acara tetap dilakukan sebagai bentuk protes.
"Kami baru dilibatkan saat SK itu turun untuk sekadar tanda tangan. Seharusnya sejak awal ada rencana relokasi, kami sudah dilibatkan," tegas Made Sumertana, Kuasa Hukum Panti Asuhan Ganesha Sevanam.
Sumertana juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan kondisi psikologis anak-anak yang sudah saling mengenal dekat di panti tersebut, sembari mengklaim ada beberapa orang tua murid yang sebenarnya keberatan dengan relokasi mendadak ini.[*]
Editor : Hari Puspita