BANGLI, RadarBali.id – Kebahagiaan acara resepsi pernikahan di Desa Songan B, Kintamani, berubah menjadi duka mendalam. Dua warga setempat, Jro Artawan,51, dan I Ketut Budi,34, dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman beralkohol dalam acara tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian melalui uji laboratorium terhadap sejumlah barang bukti sisa minuman.
Tragedi ini bermula saat Artawan menghadiri resepsi pada Sabtu (28/3/2026) dan mengonsumsi campuran tuak serta mojito hingga tak sadarkan diri di lokasi.
Baca Juga: Pesta Miras Saat Jam Kerja, Empat Pegawai PPPK Klungkung Terancam Dipecat!
Nahas, pada Minggu sore, kuku Artawan menghitam dan ia dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, korban kedua, Ketut Budi, sempat pulang dalam kondisi sempoyongan sebelum akhirnya ditemukan lemas di teras rumahnya pada Selasa pagi. Meski sempat dilarikan ke RS Kasna Medika, nyawa Budi tak tertolong.
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya, mengonfirmasi bahwa selain dua korban jiwa, terdapat tiga warga lainnya yang harus menjalani perawatan medis.
"Kami telah mengamankan barang bukti berupa sisa arak, tuak, jus kemasan, hingga bubuk asam sitrat dan vanila pods dari lokasi. Dugaan sementara adalah overdosis alkohol, namun hasil autopsi akan memberikan kepastian," jelasnya.[*]
Editor : Hari Puspita