DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Aksi nekat seorang sopir truk dalam kondisi diduga mabuk menggegerkan warga Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (8/4/2026) sore.
Pelaku yang mengemudi secara ugal-ugalan dengan pola zig-zag di jalan raya akhirnya berhasil diamankan warga bersama aparat setempat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, truk yang dikemudikan pelaku melaju dari arah barat Banjar Dukuh menuju ke timur dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali. Aksi berbahaya itu sontak membuat panik pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Kepala Linmas Sidakarya, Jro Darma, yang menerima laporan dari warga, segera bergerak cepat bersama Bhabinkamtibmas dan kepala dusun setempat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setibanya di pertigaan, truk tersebut sempat berhenti. Namun situasi justru semakin memanas ketika sopir turun dari kendaraan dan sempat menantang warga di sekitar lokasi.
Tindakan itu memicu keresahan dan dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, warga bersama aparat akhirnya bertindak tegas dengan mengamankan pelaku. Sopir tersebut diketahui bernama Elias Rawan Bani (33), asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Polsek Denpasar Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudikan kendaraan.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan, sebelum kejadian, pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol di tempat rekannya.
Setelah itu, ia berniat kembali ke tempat kerjanya di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Suli, Denpasar.
Baca Juga: Denpasar Krisis Guru: Ratusan Pensiun, Orang Tua Siswa Tanggung Gaji Honorer
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyatakan bahwa pelaku memang diamankan setelah mengemudi dalam kondisi mabuk dan membahayakan pengguna jalan.
”Pelaku mengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (8/4).
Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat, khususnya para pengemudi, agar tidak nekat berkendara dalam kondisi mabuk.
Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan orang lain di jalan raya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.***
Editor : M.Ridwan