DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Penataan pariwisata di Bali dinilai belum menyentuh inti persoalan. Meski regulasi sudah banyak diterbitkan, kenyataan di lapangan justru tak menyelesaikan semua masalah.
Hal ini terungkap dalam pertemuan panas antara Komisi II DPRD Bali dengan jajaran Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di Ruang Bapemperda Lantai II Gedung DPRD Bali, kemarin (21/4/2026).
Ketua ASITA Bali, I Putu Winastra, blak-blakan menyebut, tidak kekurangan aturan. Bali telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali serta Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.
Namun, tantangan terbesar justru terletak pada eksekusi nyata. “Di atas kertas, arah kebijakannya sudah matang. Tantangan terbesar justru ada pada implementasi di lapangan,” sentil Winastra.
Ia membeberkan rentetan permasalahan yang terus muncul, mulai dari menjamurnya usaha wisata tanpa standar jelas, praktik ilegal, hingga budaya lempar tanggung jawab antarlembaga.
Di beberapa kawasan wisata, persoalan tarif parkir, permainan tarif transportasi, hingga minimnya kenyamanan layanan wisatawan.
Menurutnya, hal-hal kecil inilah yang memberikan kesan buruk bagi citra destinasi secara keseluruhan.
Selain itu, ASITA Bali mendesak adanya perlindungan industri lokal. Winastra menegaskan, pelaku usaha lokal harus memiliki ruang yang seimbang di tengah kompetisi global.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu utama pun tak luput dari sorotan. ASITA meminta agar layanan agen perjalanan resmi (PWA) ditempatkan di area strategis yang mudah dijangkau wisatawan demi menjaring mereka yang datang secara mandiri.
Termasuk usulan area penjemputan khusus agar pelayanan lebih tertata dan mencerminkan wajah Bali yang profesional.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, menegaskan, Bali membutuhkan tata kelola yang lebih adaptif dan tertib. Pria yang akrab disapa Ajus Linggih ini menilai regulasi yang sudah ada harus diperkuat dengan pengawasan konsisten serta koordinasi antarinstansi yang solid.
Politisi muda Partai Golkar ini menekankan, UMKM pariwisata, agen perjalanan lokal, hingga pemandu wisata harus menjadi pemain utama di tanah kelahirannya sendiri.
"Wisatawan datang mencari pengalaman yang nyaman. Ketika transportasi tertata, pelayanan jelas, dan keamanan terjaga, mereka akan pulang membawa kesan baik,” tegas Ajus Linggih.
Ia pun mendorong adanya peningkatan kompetensi SDM, mulai dari penguasaan bahasa asing hingga adaptasi digital, agar masyarakat lokal tetap tegak sebagai pelaku utama di sektor pariwisata.***
Editor : M.Ridwan