NEGARA, Radar Bali.id – Seekor penyu jenis lekang ditemukan terdampar dalam kondisi tak bernyawa di pesisir Pantai Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, pada Rabu (29/4/2026) pagi.
Baca Juga: Jual Beli Penyu Hijau, Kejati Bali Tuntut Pekak Wendita Tiga Tahun Penjara
Satwa laut Lepidochelys olivacea yang dilindungi tersebut akhirnya dikubur di area pantai guna mencegah dampak kesehatan bagi warga sekitar.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima dari warga pesisir sekitar pukul 09.30 Wita. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Mendoyo langsung meluncur ke lokasi di Banjar Pasar, Desa Yehembang.
"Hasil identifikasi di lapangan menunjukkan penyu ini berukuran cukup besar, dengan panjang mencapai 98 sentimeter dan lebar 60 sentimeter," ujar Kompol Sartika.
Meski ditemukan sudah mati di bibir pantai, petugas memastikan tidak ada luka bekas kekerasan pada tubuh penyu tersebut. Mengingat kondisinya yang mulai membusuk, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi.
Sekitar pukul 09.45 Wita, bangkai penyu langsung dikubur di sekitar lokasi penemuan oleh anggota kepolisian bersama pihak terkait. "Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang mengganggu kenyamanan warga pesisir," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita