Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Modus Ajakan Nikah Berujung Petaka: Emas Rp44 Juta Milik Lansia di Nusa Penida Raib

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 1 Mei 2026 | 08:04 WIB
AMBLAS : Perhiasan emas milik Ni Wayan Suarti, asal Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida yang disimpan di bawah kasur raib. (Foto: Humas Polres Klungkung)
AMBLAS : Perhiasan emas milik Ni Wayan Suarti, asal Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida yang disimpan di bawah kasur raib. (Foto: Humas Polres Klungkung)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Nasib malang menimpa Ni Wayan Suarti,76, seorang lansia asal Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Alih-alih mendapatkan pendamping hidup, perhiasan emas puluhan gram yang ia simpan di bawah kasur justru raib digondol pria yang berkali-kali mengajaknya menikah.

Baca Juga: Ditinggal Ambil Penumpang, Motor Ojek Raib Digondol Maling di Pasar Banyuatis

Pelaku yang diidentifikasi bernama Kadek Arya, pria yang mengaku berasal dari Desa Batukandik, diduga kuat memanfaatkan pendekatan personal untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Nah, Teledor Biarkan Kunci Nyantol, Motor Warga Melaya Raib Digondol Maling dalam Sekejap

Kronologi: Modus Cas HP dan Rayuan Menikah

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, mengungkapkan bahwa kecurigaan korban memuncak pada Kamis (15/1/2026). Saat itu, pelaku bertamu ke rumah korban untuk kesekian kalinya.

"Saat kasur diangkat, korban terkejut karena perhiasan emas yang disimpan di sana sudah tidak ada. Pelaku langsung menghilang setelah sempat masuk ke kamar dengan alasan cas HP," jelas Iptu Dewa Alit, Kamis (30/4/2026).[*]

Editor : Hari Puspita
#nusa penida #pencurian #maling #klungkung #lansia